Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Ini Wilayah-Wilayah Arab Saudi yang Diselimuti Salju, dari Pegunungan hingga Gurun
Advertisement . Scroll to see content

Aturan Karantina 14 Hari, Biaya Umrah Diprediksi Naik 3x Lipat Jadi Rp60 Juta

Selasa, 03 Agustus 2021 - 14:57:00 WIB
Aturan Karantina 14 Hari, Biaya Umrah Diprediksi Naik 3x Lipat Jadi Rp60 Juta
Biaya umrah diprediksi melonjak jadi Rp60 juta karena aturan karantina. (Foto: iNews)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Aturan karantina bagi jamaah umrah bakal membuat biaya ibadah umrah menjadi mahal. Menurut Wakil Ketua Umum Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (AMPHURI) Bungsu Sumawijaya memperkirakan, biaya umrah bisa melonjak menjadi Rp60 juta dengan adanya aturan baru tersebut.

"Akan ada penurunan jamaah, biaya juga jadi tiga kali lipat. Contohnya harga paket yang awalnya Rp20 juta bisa hampir Rp60 juta. Kita masih ada hidden cost di situ. Misal sakit Covid di sana, jadi biaya tambahan lagi," kata Bungsu dalam program Market Review IDX Channel, Jakarta, Selasa (3/8/2021).

Untuk kemungkinan jamaah yang berangkat, AMPHURI berencana mengirim sekitar 1-2 grup pada umrah 1443 H. Karena itu, dia berharap pemerintah Arab Saudi memberi keringanan dalam persyaratan.

Untuk mekanisme pelaksanaan umrah, Bungsu mengatakan, dengan 1-2 grup yang akan berangkat adalah pemilik atau petugas travel. Itu karena untuk melakukan antisipasi bagaimana keadaan dan kondisi jamaah.

"Kemungkinan besar seperti kejadian awal pandemi yang berangkat pemilik atau petugas travel, jadi bisa melakukan antisipasi untuk jamaah ke depannya," ujar dia.

AMPHURI juga melakukan pendampingan mulai dari proses pendaftaran hingga balik ke Tanah Air. Dia pun kembali meminta adanya keringanan persyaratan soal karantina tersebut lantaran adanya persyaratan vaksin booster atau dosis ketiga.

"Hanya memang kita tetap mengharapkan keringanan dari Arab Saudi untuk protokol kesehatan dan prosedur sehingga tidak usah karantina 14 hari di negara transit, jadi waktu lebih singkat dan segi biaya tidak naik tinggi," tuturnya.

Pemerintah Arab Saudi sebelumnya mengeluarkan aturan umrah selama pandemi Covid-19. Untuk beberapa negara, termasuk Indonesia, jamaahn bakal diwajibkan melakukan karantina selama 14 hari di negara ketiga sebelum masuk Arab Saudi.

Editor: Jujuk Ernawati

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut