Ayah Nasabah Maybank Dituding Terima Dana, Winda Earl: Tak Mungkin, Papa Usaha Halal
JAKARTA, iNews.id - Winda Lunardi alias Winda Earl kecewa dengan pernyataan kuasa hukum PT Bank Maybank Indonesia Tbk soal aliran dana ke ayahnya, Herman Lunardi. Dia memastikan keluarganya tidak tahu menahu adanya perpindahan dana.
"Saya lumayan sakit hati ketika mendengar ada pernyataan kayak papa saya dibawa-bawa gitu dibilang ada uang bunga ditransfer ke papa saya. Sedangkan ya kita semua nggak tau. Saya tuh cuma nasabah biasa yang emang menabung gitu lho. Jadi saya di sini tuh sangat-sangat gimana ya, kecewa iya, kesel iya," ujar Winda, Jakarta, Senin (9/11/2020).
Hotman sebelumnya menyebut adanya aliran dana ke rekening pribadi Herman Lunardi senilai Rp4 miliar dari Kepala Cabang Maybank Cipulir berinisial A yang kini berstatus tersangka. Data itu diketahui berdasarkan penelusuran tim kuasa hukum Maybank. Oleh karena itu, penggantian uang dana yang raib senilai Rp22 miliar harus diusut lebih jauh lagi.
Mendengar pernyataan Hotman, atlet e-sports tersebut menegaskan ayahnya selama ini bekerja secara halal dan mematuhi hukum.
"Papa saya selama ini usaha tuh halal gitu, selalu mentaati hukum, itu perlu digarisbawahi. Jadi tidak ada mungkin, saya jamin tidak ada mungkin kerja sama antara papa saya dengan tersangka," katanya.
Dalam kesempatan itu, Winda mengutarakan dirinya tidak pernah menerima buku tabungan dan kartu ATM sejak awal membuka rekening di Maybank. Pada saat itu, jenis tabungan yang dibuka Winda dan keluarganya adalah rekening koran.
Dengan demikian, laporan transaksi yang diberikan Maybank setiap bulan kepada Winda sebagai pemegang rekening giro dinilai aman saja. Itu karena data transaksi keuangan tercatat di dalam rekening koran yang dia pegang.
"Jenis tabungan yang saya buka itu rekening koran. Jadi perihal tentang ATM, buku tabungan, kami dari awal tidak pernah mendapatkan ketika kami membuka rekening. Jadi ketika saya dan ibu saya membuka rekening, kita tidak pernah mendapatkan kartu ATM, buku tabungan itu kita nggak pernah dapet," ujar Winda
Meski begitu, sejak Februari 2020, Winda dan keluarganya mulai curiga terhadap data transaksi dalam rekening koran yang mereka pegang. Sejak itu, keluarga meminta penjelasan dari manajemen bank untuk memperjelas indikasi tersebut. Saat laporan itu disampaikan, mereka justru menerima surat bahwa kasus telah terselesaikan.
Kecurigaan itu berlanjut hingga Winda mengetahui dana senilai Rp22 miliar raib saat sang Ibu, Floletta Lizzy Wiguna ingin mengambil sebagian dana. Alhasil, dari Rp22 miliar hanya tersisa kurang dari Rp17 juta.
Editor: Rahmat Fiansyah