Badan Pengawas Pasar Modal India Selidiki Hubungan Adani Group dengan Investor Asing
NEW DELHI, iNews.id - Securities and Exchange Board of India (SEBI) atau Badan Pengawas Pasar Modal India menyelidiki hubungan Adani Group dengan setidaknya 2 perusahaan asing yang berbasis di Mauritius.
Hal itu, terkait dengan keterlibatan investor asing dalam penjualan saham Adani group senilai 2,5 miliar dolar Amerika Serikat (AS) atau sekitar Rp38 triliun yang dibatalkan.
Sumber Reuters di SEBI yang menolak disebut identitasnya, menyatakan regulator sedang menyelidiki hubungan Adani Group dengan dua perusahaan asing yang berbasis di Mauritius, yakni Great International Tusker Fund dan Ayushmat Ltd. Keduanya berpartisipasi sebagai investor utama dalam transaksi penjualan saham perusahaan milik konglomerat India itu.
"SEBI sedang menyelidiki potensi pelanggaran undang-undang sekuritas India atau konflik kepentingan apa pun dalam proses penjualan saham," kata dua sumber yang memiliki pengetahuan langsung tentang masalah tersebut, seperti dikutip Reuters, Jumat (10/2/2022).
Di bawah aturan persyaratan modal dan pengungkapan India, entitas apa pun yang terkait dengan pendiri perusahaan atau grup pendiri tidak memenuhi syarat untuk mendaftar di bawah kategori investor jangkar. Salah satu sumber mengatakan fokus penyelidikan adalah apakah ada investor jangkar yang terhubung dengan grup pendiri.