Bagaimana Nasib Tol Getaci usai Gagal Lelang 2 Kali?
JAKARTA, iNews.id - Pemerintah berambisi membangun jalan tol yang rencananya menembus dua provinsi sekaligus, yaitu Jawa Barat (Gedebage) hingga Cilacap, Jawa Tengah atau Tol Getaci (Gedebage-Tasikmalaya-Cilacap). Bahkan, proyek ini masuk dalam daftar Proyek Strategis Nasional (PSN).
Adapun, pembangunan jalan tol ini menggunakan skema Kerja Sama Pemerintah Badan Usaha (KPBU), dengan penyediaan lahan ditanggung pemerintah melalui status PSN, sedangkan biaya konstruksi akan dibebankan kepada investor.
Namun dalam perjalanannya hingga saat ini belum ada investor mengikuti tender proyek tersebut. Bahkan, dari dua kali lelang yang dilakukan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) tidak ada satu investor pun masuk ke proyek tersebut.

Pada tahun 2020 Kementerian PUPR melakukan lelang pertama untuk mencari investor pembangunan Jalan Tol Getaci sepanjang 206,65 km. Ini sekaligus menjadikan jalan tol ini sebagai ruas jalan tol terpanjang di Indonesia.
Proses lelang saat itu dimenangkan oleh konsorsium PT Jasamarga Gedebage Cilacap (JGC), yang terdiri dari PT Jasa Marga 32,5 persen, PT Daya Mulia Turangga 13,38 persen, PT Gama Grup 13,38 persen, PT Jasa Sarana 0,75 persen, PT Waskita Karya 20 persen, PT Pembangunan Perumahan 10 persen, dan PT Wijaya Karya 10 persen.
Akan tetapi konsorsium tersebut akhirnya gagal untuk mendapatkan pembiayaan dari perbankan dan praktis lelang dibatalkan.
Kemudian, Kementerian PUPR memangkas rencana pembangunan yang sebelumnya membentang dari Gedebage-Tasikmalaya-Cilacap sepanjang 206,65 km, menjadi Gedebage-Tasikmalaya-Ciamis dengan panjang total 173,3 km saja, sehingga tol ini tidak lagi menjadi proyek tol terpanjang di RI.
Pada tahun 2024 proyek tersebut dilelang ulang. Berdasarkan pengumuman BPJT Nomor:24/BPJT/L/GTCM/2024 setidaknya ada dua konsorsium yang mengikuti prakualifikasi lelang pengusahaan Jalan Tol Getaci, yaitu Konsorsium PT Trans Persada Sejahtera-PT Wiranusantara Bumi, dan Konsorsium PT Dayamulia Turangga-PT China State Construction Overseas Development Shanghai.
Meski rencana pembangunan tol telah dipangkas sekitar 33 km, upaya tersebut tidak membuahkan hasil untuk mendapatkan investor baru. Hasilnya, kedua konsorsium tersebut dinyatakan tidak lulus dalam evaluasi dokumen prakualifikasi.
Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso mengatakan, setidaknya ada lima aspek yang menjadi pertimbangan sebuah proyek masih dapat dipertahankan statusnya sebagai PSN. Seperti memenuhi perizinan dasar, konstruksi, financial close, beroperasi sebagian, dan pembebasan lahan.
Dari kelima aspek tersebut, Susi melihat proyek Tol Getaci ini masih memenuhi satu aspek, yaitu pembebasan lahan. Sebab, hal ini ditanggung pemerintah lewat berkah menyandang status PSN.
"Yang penting memenuhi lima parameter tadi. Intinya kita evaluasi bahwa ini betul-betul bisa dilanjutkan, tanda petik tidak akan mangkrak," ucap Susi di Jakarta beberapa waktu lalu.
Sementara itu, empat aspek lainnya akan dilimpahkan kepada kementerian terkait, dalam hal ini Kementerian PUPR untuk mencari investor, melaksanakan konstruksi, merampungkan perizinan, hingga pengoperasian.
"Jadi tinggal 4 yang kita evaluasi ternyata dari Kementerian PUPR menjamin bahwa ini akan jalan semuanya," tuturnya.
Editor: Aditya Pratama