Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Antam-Huayou Bentuk Konsorsium Ekosistem Baterai Kendaraan Listrik Senilai Rp100 Triliun
Advertisement . Scroll to see content

Bahlil Meradang UMKM Tak Bisa Dapat Kredit Perbankan Bermodal NIB

Selasa, 11 April 2023 - 21:45:00 WIB
Bahlil Meradang UMKM Tak Bisa Dapat Kredit Perbankan Bermodal NIB
Menteri Investasi/Kepala Badan Koordiasi Penanaman Modal (BKPM), Bahlil Lahadalia di Kantor Kementerian Koperasi dan UKM, Jakarta, Selasa (11/4/2023). (Foto: Ikhsan Permana SP/MPI)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Menteri Investasi/Kepala Badan Koordiasi Penanaman Modal (BKPM), Bahlil Lahadalia meradang karena pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) masih diharuskan memiliki jaminan untuk mendapatkan kredit dari perbankan. Padahal, pelaku UMKM telah memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB).

Menurut Bahlil, NIB merupakan perizinan yang sudah meng-cover secara keseluruhan. sehingga seharusnya UMKM bisa mendapatkan kredit tanpa harus ada jaminan.

"Jadi kami sama Pak Teten (Menkop UKM) sama Presiden ini ngomongnya tiap hari kredit tanpa agunan Rp25 juta sampai Rp100 juta cukup NIB. Ini enggak jalan, jadi kami jangan disuruh nipu tiap hari," ujar Bahlil dalam Rapat Koordinasi di Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM), Jakarta, Selasa (11/4/2023).

Untuk itu, Bahlil meminta perbankan untuk jujur apa yang menjadi permasalahan, sehingga pelaku UMKM masih terhambat mendapatkan kredit.

"Jujur aja nih, jadi kalau perbankan ngomong apa masalah kalian? supaya kami jangan penipuan struktural. Presiden sudah ngomong kredit tanpa agunan, bunga cuma 3-4 persen, Pak Teten tiap momen ngomong, saya apa lagi, ternyata masih dikenakan jaminan. Jadi UMKM apa yang mau dijamin, gerobaknya aja masih utang. Jadi jangan sampai kita cuma dibuat orgasme di data-data gitu," tuturnya. 

Bahlil menuturkan, hal tersebut menghambat perkembangan UMKM. Padahal, pemerintah sudah menggelontorkan Rp460 triliun untuk penyaluran kredit usaha rakyat (KUR).

"Perbankan masih mengisyaratkan harus ada SIUP, TDP, baru kemudian kredit dikeluarkan, macam mana ini? NIB itu adalah izin yang sudah mengcover semuanya, sudah klik itu sebenarnya. Jadi ini penting juga kita sosialisasikan. Jadi kita tujuannya itu mempermudah UMKM bukan mempersulit UMKM," ucapnya.

Dia mengatakan, seharusnya ada sanksi bagi perbankan yang enggan memberikan KUR tanpa agunan dan jaminan bagi UMKM. Tetapi menurutnya hal tersebut sepenuhnya berada di bawah kewenangan Kementerian Koperasi dan UKM.

"Detailnya biar Pak Teten. Tapi pandangan saya sebagai Menteri Investasi, presiden memerintahkan kami mengurus investasi jangan yang gede-gede aja, yang kecil-kecil juga. UMKM ini investor, investor itu harus mendapat fasilitas perbankan," katanya.

Editor: Aditya Pratama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut