JAKARTA, iNews.id - Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi dan Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia menyebut, Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) terkait pemberian perizinan usaha dan kemudahan berusaha di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara telah rampung dan sudah diteken Presiden Joko Widodo (Jokowi). Dalam aturan tersebut nantinya akan memuat tentang insentif kepada investor di IKN untuk menarik minat para investor.
"Sudah diteken (Presiden Jokowi), dan itu sudah di kita (Kementerian Investasi/BKPM), dan Alhamdulillah sudah selesai," ujar Bahlil saat ditemui di Gedung Kementerian Investasi/BKPM, Selasa (24/1/2023).
Investor China Bakal Danai Pembangunan Hunian Hankam di IKN Nusantara, Anggarannya Fantastis
Bahlil mengaku lega setelah melewati pembahasan dan perdebatan yang sangat panjang hingga pada akhirnya peraturan tersebut bisa diselesaikan. Dia menjamin aturan tersebut akan memberikan keuntungan bagi dunia usaha dan IKN Nusantara.
Namun, dia tidak bisa menyampaikan kapan aturan tersebut akan diterbitkan. Sebab, menurutnya itu adalah kewenangan Kementerian Sekretariat Negara.
"Perdebatan-perdebatan panjang pun sudah selesai dan ini adalah RPP yang win to win bagi dunia usaha dan IKN, sangat bagus sekali," ucap Bahlil.
Editor : Aditya Pratama
Follow Berita iNews di Google News