Bahlil Ungkap 5 Kebijakan RI soal Hilirisasi Nikel yang Buat Geram Uni Eropa, Apa Saja?
JAKARTA, iNews.id - Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia menjelaskan, hilirisasi merupakan kunci untuk memberikan nilai tambah dari pemanfaatan sumber daya alam Indonesia. Namun, hal itu justru membuat gerah Uni Eropa.
Seperti diketahui, kebijakan hilirisasi mendapat kecaman dari beberapa negara karena ekspor bahan mentah dilarang oleh pemerintah. Salah satunya adalah hilirisasi nikel yang saat ini tengah digugat oleh Uni Eropa ke World Trade Organization (WTO).
"Konsep negara ke depan kita membangun hilirisasi, Indonesia sejak dijajah oleh Belanda sampai dengan 2016, kita ekspor bahan baku semua keluar negeri, ekspor kita barang barang mentah. Maka sejak tahun 2019-2020, kita mulai melarang bahan baku mentah keluar negeri khususnya komoditas nikel," kata Bahlil, dalam pidatonya pada acara Diskusi Bersama di Universitas Diponegoro, melalui Kanal YouTube BKPM, Minggu (20/8/2023).
Bahlil menjelaskan, setidaknya terdapat 5 kebijakan pemerintah terkait hilirisasi nikel yang digugat oleh Uni Eropa ke WTO. Pertama, larangan ekspor nikel karena pemerintah telah resmi melarang penjualan bijih nikel mentah keluar negeri.
"Ekspor nikel kita pada tahun 2018 ekspor kita hanya 3,3 miliar dolar AS, begitu kita menyetop bahan baku mentah, nilai ekspor di 2020 mencapai 33 miliar dolar AS, naiknya 10 kali lipat, bahkan 11 kali lipat," ucap dia.
Kedua, pemerintah mewajibkan negara-negara yang membutuhkan nikel Indonesia untuk mengolahnya di dalam negeri. Harapannya lewat kewajiban tersebut akan tercipta lapangan pekerjaan di daerah-daerah penghasil nikel.