Bakal Cabut Pendaftaran Citayam Fashion Week, Segini Uang yang Sudah Dibayar Baim Wong
JAKARTA, iNews.id - Baim Wong mengeluarkan dana sebesar Rp1,8 juta untuk mendaftarkan merek Citayam Fashion Week di Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham). Biaya tersebut masuk kategori umum.
Melalui PT Tiger Wong Entertainment, Baim mengajukan pendaftaran hak kekayaan intelektual (HKI) atas merek Citayam Fashion Week di DJKI Kemenkumham, beberapa hari lalu.
Plt Dirjen Kekayaan intelektual DJKI Razilu mengatakan, pengajuan HKI akan dikenakan biaya baik kategori umum maupun UMKM. Menurutnya, biaya ini masuk sebagai Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
"Dia bayar sendiri ke rekening sebesar Rp1,8 juta. Ini biaya (kategori) umum," kata Razilu dalam konferensi pers, Selasa (26/7/2022).
Permohonan Merek Citayam Fashion Week Berpotensi Ditolak
Selain Baim Wong, ada tiga pemohon lain yang juga mengajukan merek Citayam Fashion Week. Mereka, yakni Daniel Handoko Santoso, PT Tekstile Industri Palka, dan Indigo Aditya Nugroho. Hanya saja pemohon atas nama Indigo telah menarik kembali permohonannya.