Bandara Kertajati Penuhi Standar Arab Saudi, Siap Layani Penerbangan Haji 2023
JAKARTA, iNews.id - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyatakan, Bandara Kertajati di Majalengka sudah memenuhi persyaratan standar pelayanan penerbangan haji. Itu setelah ditinjau tim General Authority of Civil Aviation (GACA) Arab Saudi pada Rabu (15/2/2023) lalu.
Direktur Jenderal Perhubungan Udara M. Kristi Endah Murni mengatakan, tim GACA/Otoritas Penerbangan Sipil Arab Saudi telah meninjau kesiapan layanan Bandara Kertajati untuk penerbangan haji dan sejumlah persyaratan yang diminta telah memenuhi standar.
Kesiapan Bandara Kertajati menjadi bandara embarkasi haji melalui pemenuhan standar aspek keamanan dan keselamatan penerbangan. Selain itu, aspek pelayanan serta lainnya seperti pelayanan keimigrasian, kepabeanan dan kekarantinaan (custom, imigration, and quarantine/CIQ).
"Selanjutnya GACA akan mengirimkan surat clearance kepada Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub sebagai bukti hasil peninjauan dan pengamatan langsung ke Bandara Kertajati," kata Kristi dalam keterangannya, Sabtu (18/2/2023).
Dia menuturkan, setelah Kemenhub menerima surat kelaikan (clearance) dapat dipastikan musim haji tahun ini masyarakat Jawa Barat bisa berangkat haji melalui Bandara Kertajati.
"Tentunya akan menjadi suatu kebanggaan bagi calon jamaah haji yang berasal dari Jawa Barat dan sekitarnya dapat berangkat melalui Bandara Kertajati karena dapat menghemat waktu dan tidak perlu jauh-jauh menempuh jalur darat ke Bandara Soekarno-Hatta," ujarnya.
Dia meminta semua stakeholder penerbangan yang terlibat dalam persiapan penerbangan haji untuk menjalankan pelayanan sesuai prosedur yang telah ditetapkan. Dengan demikian, penyelenggaraan penerbangan haji yang tinggal beberapa bulan bisa terselenggara dengan baik.
Sebelumnya, kehadiran tim GACA yang didampingi Atase Republik Indonesia di Jeddah disambut perwakilan dari direktorat teknis Ditjen Perhubungan Udara, Bandar Udara Internasional Jawa Barat (BIJB), PT Angkasa Pura II beserta perwakilan instansi yang membidangi CIQ, pemerintah daerah, dan instansi yang membidangi pelaksanaan ibadah Haji mengecek dan melihat langsung kesiapan fasilitas di bandara sehingga aspek pelayanan telah terpenuhi.
Editor: Jujuk Ernawati