Bangun RS Lapangan Darurat Covid-19 dalam 30 Hari, KemenPUPR Cetak Rekor MURI
MANADO, iNews.id - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mencetak rekor MURI terkait pembangunan Rumah Sakit (RS) Lapangan Darurat Covid-19 dalam 30 hari.
Dari unggahan di akun instagram @kemenpupr, Kamis (9/9/2021), disebutkan MURI memberikan penghargaan kepada KemenPUPR melalui Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Sulawesi Utara Ditjen Cipta Karya, atas rekor Alih Fungsi Ruang Serbaguna menjadi RS Rujukan Covid-19 Tercepat.
Sebelumnya RS Lapangan Darurat Covid-19 yang berada tepat di depan Gedung DPRD Provinsi Sulawesi Utara, di Kota Manado ini, merupakan gedung pameran Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah atau Smesco (Small and Medium Enterprises and Cooperatives).
KemenPUPR kemudian merenovasi gedung pameran tersebut menjadi RS Lapangan Darurat Covid-19 yang dilengkapi dengan fasilitas kamar untuk perawatan hingga ruang gas medis.
Dijelaskan, RS tersebut memiliki fasilitas ruang karantina dengan kapasitas 20 bed,ruang isolasi berkapasitas 5 bed, ruang gas medis, dan ruang penunjang.
“Dibangun selama 30 hari tetapi tidak mengurangi mutu pekerjaan dan spesifikasi bahan material,” kata Kepala BPPW Sulut Rus’an Taib.
Untuk jangka panjang, RS Lapangan Darurat COVID-19 ini tidak hanya untuk melayani pasien Covid-19, tapi akan ditingkatkan sebagai rumah sakit untuk menanggulangi penyakit infeksi lainnya.
Editor: Jeanny Aipassa