Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Media Asing Sebut IKN bakal Jadi Kota Hantu, Purbaya: Nggak Usah Takut
Advertisement . Scroll to see content

Bank Tanah Siapkan Lahan 400 Hektare untuk Relokasi Warga Terdampak Proyek Bandara dan Tol IKN

Sabtu, 13 Januari 2024 - 18:27:00 WIB
Bank Tanah Siapkan Lahan 400 Hektare untuk Relokasi Warga Terdampak Proyek Bandara dan Tol IKN
Badan Bank Tanah menyiapkan lahan seluas 400 hektare (ha) untuk tempat relokasi warga imbas pembangunan Bandara VVIP dan Jalan Tol IKN Nusantara. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah melalui Badan Bank Tanah menyiapkan lahan seluas 400 hektare (ha) untuk tempat relokasi warga imbas pembangunan Bandara Very Very Important Person (VVIP) dan jalan tol Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur (Kaltim). Tercatat, ada tiga kelurahan yang terdampak pembangunan infrastruktur pendukung IKN Nusantara itu, yakni kelurahan Maridan, Gersik, dan Pantai Lango.

Kepala Badan Bank Tanah, Parman Nataatmadja menjelaskan, pihaknya telah melakukan sosialisasi ihwal program Reforma Agraria kepada masyarakat yang terdampak sejak 10-11 Januari 2024.

“Badan Bank Tanah sejak awal berkomitmen mendukung penuh pembangunan Bandara VVIP IKN. Namun, kami juga memikirkan masyarakat yang terdampak. Oleh karena itu kita siapkan relokasi untuk mereka,” ujar Parman dalam keterangannya, Sabtu (13/1/2024).

Dia menambahkan, relokasi ini merupakan bagian dari program Reforma Agraria yang dijalankan oleh Badan Bank Tanah seluas 1.883 Hektare (Ha). Bank Tanah bertanggung jawab dalam menyiapkan lahannya, namun kewenangan menentukan warga yang berhak serta membagikan lahan tersebut adalah Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) di bawah kendali kepala daerah setempat. 

Dia mengatakan, warga penerima lahan pengganti yang sudah terdata dan juga terverifikasi dokumen kepemilikan tanahnya oleh kelurahan dan kecamatan, akan diverifikasi ulang oleh GTRA. 

“Reforma Agraria tidak hanya memberikan kepastian hukum kepada masyarakat, tetapi juga untuk meningkatkan kesejahteraan sehingga tercapai benefit berupa kemakmuran dari masyarakat itu sendiri.” kata Parman.

Pimpinan Proyek PPU, Syafran Zamzani menambahkan, Badan Bank Tanah tidak hanya menyiapkan lahan relokasi bagi masyarakat yang berhak, melainkan juga akses jalan untuk masyarakat. 

“Tanah Garapan masyarakat yang direlokasi sudah terdapat sarana akses menuju asetnya. Tentu ini akan memberikan manfaat pada nilai tanah mereka,” kata Syafran. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut