Bappenas: Daya Beli Pekerja di Sektor Manufaktur Hilang Rp40 Triliun
JAKARTA, iNews.id - Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Suharso Monoarfa mengungkapkan, daya beli pekerja di sektor industri manufaktur berpotensi hilang Rp40 triliun akibat Covid-19. Ini terjadi karena rata-rata utilitas dari 17 sub sektor industri manufaktur selama pandemi hilang 50 persen
Dia menyebutkan dari 9,8 juta sampai 10 juta tenaga kerja terdapat potensi 5 juta orang dirumahkan atau dikurangi jam kerjanya. “Katakan 50 persen, artinya 10 juta orang ini bisa saja 5 juta dirumahkan atau 5 juta itu bekerja dengan paruh waktu,” ujarnya diskusi daring di Jakarta, Selasa (9/6/2020).
Suharso menjelaskan jika satu orang pekerja industri manufaktur bekerja selama 40 jam dalam seminggu, maka terdapat 400 ribu jam kerja dalam 10 minggu penerapan PSBB hingga pekan ketiga Mei 2020.
Menurutnya, jika 400 ribu jam kerja tersebut dikalikan dengan 10 juta pekerja industri manufaktur, maka ada sekitar 4 miliar jam kerja di sektor industri manufaktur selama PSBB.
“Satu minggu rata-rata mereka bekerja 40 jam kemudian sudah berapa minggu keadaan ini terjadi? Saya ambil 10 minggu sampai pekan ketiga Mei. Kalau 10 minggu kali 40 ribu berati 400 ribu jam lalu kali 10 juta. Artinya, 4 miliar jam kerja,” kata Suharso.
Dia melanjutkan jika satu jam kerja dibayar Rp20 ribu berarti terdapat Rp80 triliun potensi daya beli dari pekerja industri manufaktur selama 10 minggu penerapan PSBB. Karena setengah dari utilitas sektor industri manufaktur hilang dan menyebabkan 5 juta orang dirumahkan, maka terdapat potensi Rp40 triliun daya beli yang hilang selama 10 minggu penerapan PSBB.
“Kalau satu jam kerja itu dibayar dengan Rp20 ribu saja, artinya yang hilang kira-kira sekitar Rp80 triliun, lalu dibagi dua karena separuh jadi Rp40 triliun. Jadi Rp40 triliun daya beli pada bulan itu hilang,” katanya.
Kepala Bappenas menambahkan potensi daya beli yang hilang dari industri manufaktur Rp40 triliun memberi pengaruh kepada sektor ekonomi lainnya seperti UMKM.
Editor: Dani M Dahwilani