Bareng Gibran, Ketua OJK Luncurkan 2 Bank Wakaf Mikro di Solo
SOLO, iNews.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meluncurkan dua bank wakaf mikro (BWF) di pesantren Solo, Jawa Tengah. Keduanya yaitu Al-Muayyad dan Al-Mushoffa.
Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso meresmikan kedua BMW itu bersama Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka dan Pimpinan Pesantren Al-Muayyad Mangkuyudan K.H. Abdul Rozaq Shofawi dan Pimpinan Pesantren Al-Qur’aniyy Azzayadiy K.H. Abdul Karim. Peresmian dilakukan di Kantor OJK, Solo, Minggu (7/3/2021).
“BWM didirikan untuk bisa mendorong ekonomi masyarakat di sekitar pesantren dengan konsep yang sangat sederhana namun sangat memudahkan untuk peningkatan usaha mikro di sekitar pesantren," katanya, Minggu.
Wimboh berjanji akan terus memperkuat BMW dengan melakukan pembinaan. Dengan begitu, kehadiran BMW bisa menaikkan para pengusaha mikro ke kelas yang lebih tinggi.
Pembinaan untuk BWM ini, kata dia, mencakup penggunaan teknologi informasi dalam pelaksanaan program serta pelayanan BWM terutama untuk aktivitas bisnis dan operasional BWM.
“Kita sudah siapkan marketplace untuk produk-produk dari BWM ini website umkmmu.co.id, sehingga lebih luas lagi pemasarannya,” ujarnya.
Wali Kota Solo, Gibran menyebut keberadaan BWM di Surakarta akan mendukung program pemulihan ekonomi yang tengah dipercepat di kota tersebut.
“Kita sedang menghadapi masa-masa sulit, tapi ada peluang untuk bangkit, salah satunya dengan BWM ini. Melalui BWM proses pemulihan ekonomi di Solo bisa dipercepat dan saya yakin Solo akan segera bangkit dari pandemi,” ujarnya.
Berdasarkan data OJK, saat ini total ada 60 BWM di Indonesia dengan kumulatif penerima manfaat 41.436 nasabah dan total pembiayaan Rp60,6 miliar.
BWM Al Muayyad dan Al Mushoffa merupakan dua dari empat BWM baru yang diproses selama masa pandemi Covid–19. Bank Wakaf Mikro adalah Lembaga Keuangan Mikro Syariah (LKMS) yang berfokus pada pembiayaan usaha masyarakat kecil yang diinisiasi OJK bekerja sama dengan Lembaga Amil Zakat Nasional (Laznas).
Setiap BWM akan menerima sekitar Rp3-Rp4 miliar yang bersumber dari donator yang bisa berasal dari kalangan atau perusahaan. Pembiayaan bagi nasabah BWM untuk tahap awal sebesar Rp1 juta dengan biaya administrasi 3 persen per tahun.
Keistimewaan dari Bank Wakaf Mikro terletak pada proses pendampingannya, karena nasabah yang dikelompokkan akan rutin mendapat pelatihan dan pendampingan, dengan pola pembiayaan yang dibuat “tanggung renteng”.
Editor: Rahmat Fiansyah