Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Purbaya soal Redenominasi Rupiah: Wewenang BI, Bukan Tahun Ini atau 2026
Advertisement . Scroll to see content

Basuki Hadimuljono Nangis usai Umumkan Kenaikan Tukin PNS Kementerian PUPR

Kamis, 30 November 2023 - 17:02:00 WIB
Basuki Hadimuljono Nangis usai Umumkan Kenaikan Tukin PNS Kementerian PUPR
Menteri PUPR Basuki Hadimuldjono berurai air mata usai mengumumkan kenaikan Tunjangan Kinerja (Tukin) untuk pegawai Kementerian PUPR. (Foto: Tangkapan Layar)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuldjono berurai air mata usai mengumumkan kenaikan Tunjangan Kinerja (Tukin) untuk pegawai Kementerian PUPR. Basuki menyebut, kenaikan tukin telah dia komunikasikan dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati sebelumnya.

"Ini memang saya minta pada bu Menteri Keuangan untuk bisa saya umumkan di Desember nanti, dan ini bu Menteri keuangan sudah menyetujui itu," ujar Basuki dalam acara ESG Lecture di Kantor Kementerian PUPR, Jakarta, Kamis (30/11/2023).

Basuki menambahkan, sudah sejak empat tahun berturut-turut tukin para pegawai Kementerian PUPR tidak kunjung mengalami kenaikan. Kenaikan tukin pegawai terakhir terjadi pada tahun 2018, dari 70 persen menjadi 80 persen. 

"Ini mudah-mudahan tukin kita menjadi 100 persen. Itu kewajiban saya untuk saudara sekalian, setelah saya sampaikan kewajiban saya," tuturnya.

Basuki berpesan kepada seluruh pegawai Kementerian PUPR agar bekerja dan terus belajar dengan benar agar menjadi SDM yang berkualitas.

"Saya sudah berikan kewajiban saya untuk memperhatikan kesejahteraan saudara-saudara, jadi fair kan? anda punya hak untuk diperhatikan tapi anda punya kewajiban pada organisasi Kementerian PUPR," ucapnya.

Adapun, kenaikan tukin tersebut dijelaskan Basuki sudah mendapatkan persetujuan dari Kementerian Keuangan, dan pada 3 Desember mendatang kenaikan Tukin pegawai akan segera diumumkan.

"Alhamdulillah bu Menteri Keuangan (sudah menyetujui), ini baru informasi lisan karena saya juga waktu kemarin minta kalau boleh 3 Desember ini diumumkan," katanya.

Editor: Aditya Pratama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut