Basuki Ungkap Alasan Rumah Dinas di IKN Lebih Kecil Dibandingkan Jakarta
JAKARTA, iNews.id - Menteri PUPR Basuki Hadimuldjono mengatakan rumah dinas jabatan Menteri di Ibu Kota Nusantara (IKN) tidak sebesar rumah dinas yang ada di Kompleks Kementerian Widya Chandara, Jakarta. Ia menjelaskan hal itu karena terbatas oleh Rencana Detail Tata Ruang (RDTR).
Menurut Basuki pembangunan rumah dinas Menteri di IKN sudah ditetapkan oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Sehingga secara dimensi pembangunan rumah dinas di IKN harua sesuai dengan RDTR yang sudah disusun.
"Itu dari rencana detail tata ruangnya (RDTR) di IKN terbatas. Ukurannya memang tidak dibikin sebesar, se-compact mungkin (seperti di Jakarta), jadi tidak bisa melebar," ucap Basuki saat ditemui di Kantor Kementerian PUPR, Rabu (13/3/2024).
Basuki mengaku, pembangunan rumah dinas Menteri di IKN memang tidak seluas seperti yang sudah terbangun di Kompleks Kementerian Widya Chandra, Jakarta Selatan. Selain itu menurutnya, rumah Menteri di IKN juga tidak semewah seperti yang ada di Jakarta.
Kemudian, kata Basuki, dari sisi fasilitas tidak ada yang berlebihan di rumah tapak jabatan menteri atau dibuat lebih mewah. Sebab, rumah tersebut dibangun menggunakan uang negara.
Pada kesempatan yang berbeda, Ketua Satgas Pelaksanaan Pembangunan Infrastruktur IKN Kementerian PUPR, Danis Hidayat Sumadilaga mengatakan pembangunan 36 rumah tapak jabatan menteri di IKN bakal rampung pada bulan Juli 2024 mendatang. Bahkan rumah tersebut tidak hanya berupa bangunan fisik, namun juga sudah dipenuhi oleh furnitur di dalamnya.
"Nanti kan di bulan Juli ini semuanya selesai (rumah tapak jabatan menteri), ada 36 itu," ujar Danis di Jakarta, Senin (26/2).
Editor: Puti Aini Yasmin