BBM Satu Harga, KESDM: Mayoritas Beroperasi di Indonesia Timur
JAKARTA - Sejak awal Januari 2017 lalu, pemerintah resmi menerapkan kebijakan Bahan Bakar Minyak (BBM) satu harga untuk wilayah teringgal, terdepan, terluar (3T). Upaya itu dilakukan agar masyarakat, khususnya di wilayah timur Indonesia bisa membeli BBM dengan harga yang sama seperti di kota-kota besar.
Penerapan kebijakan itu termaktub dalam Permen ESDM Nomor 36 Tahun 2016 tentang Percepatan Pemberlakuan Satu Harga Jenis Bahan Bakar Minyak Tertentu dan Jenis Bahan Bakar Minyak Khusus Penugasan Secara Nasional. Meski sudah diterapkan sejak awal tahun, hingga saat ini masih banyak daerah yang membeli harga BBM Solar bersubsidi dan Premium penugasan tidak serupa dengan di kota-kota besar.
Implementasi kebijakan itu kenyataannya tidak semudah yang dibayangkan. Pasalnya, pemerintah dan badan usaha yang ditugaskan perlu membangun infrastruktur dan harus siap dengan akses yang sulit dalam menyalurkan BBM.
Di Papua dan Papua barat sendiri, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) optimistis BBM satu harga sudah berlaku menyusul penurunan banderol secara drastis terhadap produk Solar bersubsdi dan Premium penugasan di daerah tersebut. Harga BBM di Papua yang sebelumnya sempat menyentuh Rp60 ribu per liter, saat ini dibanderol di kisaran Rp9.000-12.000 ribu per liter.
BBM satu harga di Papua dan Papua Barat telah dipetakan di 33 lokasi atau setara 22% dari program. Pemerintah telah menetapkan 154 lokasi yang masuk dalam roadmap hingga 2019. Penerapannya dilakukan secara bertahap alias tidak semua lokasi diimplementasikan secara langsung.
"Target pendirian lembaga penyalur di 154 titik yang sudah kita identifikasi dari tahun 2016 bersama Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) dan Pertamina,” kata Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Ego Syahrial, belum lama ini.
Guna menjamin berjalannya BBM satu harga di seluruh wilayah, Kementerian ESDM menugaskan Badan Pengatur Kegiatan Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) untuk melakukan pengawasan.Anggota Komite BPH Migas Muhammad Ibnu Fajar, mengatakan, pihaknya akan menerapkan sistem uji petik dalam Operasi Patuh Penyalur (OPP). OPP merupakan salah satu cara Pemerintah untuk mengawasi kegiatan lembaga penyalur di Program BBM Satu Harga agar terhindar dari penyimpangan atau kenaikan harga di luar lembaga penyalur.
"Khusus untuk BBM satu harga, kami akan mengadakan OPP kepada lembaga penyalur yang berizin efektif mulai Januari dengan sistem uji petik," katanya.
BPH Migas mengharapkan keterlibatan masyarakat secara langsung untuk mengawasi jalannya Program BBM Satu Harga dan meminta masyarakat segera melaporkan apabila terjadi penyalahgunaan oleh lembaga penyalur.
Terbaru, Kementerian ESDM telah meresmikan titik ke-26 dari Program BBM satu harga yang berlokasi di Kabupaten Sambas, Provinsi Kalimantan Barat, Minggu 15 Oktober 2017 lalu.
“Dari 26 titik penyaluran BBM satu harga yang telah mulai beroperasi di tahun 2016 dan 2017, sebagian besar berlokasi di wilayah Indonesia Timur, yakni di 17 Kabupaten,” ujar Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama Kementerian ESDM Dadan Kusdiana.
Dari 17 Kabupaten di Indonesia Timur tersebut, delapan Kabupaten di antaranya telah menikmati harga BBM yang sama dengan Pulau Jawa sejak tahun 2016, yakni Kabupaten Pegunungan Arfak, Puncak, Yalimo, Nduga, Mamberamo Raya, Mamberamo Tengah, Tolikara, Intan Jaya, seluruhnya terletak di Pulau Papua. Sembilan lokasi lainnya, yakni Kabupaten Sumbawa, Sumba Timur, Wakatobi, Seram Bagian Barat, Halmahera Selatan, Kepulauan Talaud, Pulau Morotai, Sorong Selatan, dan Paniai, mulai menikmati BBM Satu Harga pada tahun ini.
“Dengan beroperasinya Lembaga Penyalur BBM satu harga, masyarakat di wilayah Indonesia Timur dapat membeli BBM jenis Premium dan Solar dengan harga yang sama dengan di Pulau Jawa. Sebelumnya masyarakat di lokasi-lokasi tersebut harus membeli BBM dengan harga yang tinggi, akibat sulitnya distribusi ke wilayah tersebut,” tutur Dadan.
Saat ini terdapat 33 lokasi penyaluran BBM satu harga lainnya yang sedang dalam tahap pembangunan, 12 di antaranya berlokasi di Wilayah Sulawesi, Nusa Tenggara Timur, Papua Barat, dan Papua. Pada bulan Oktober dan November 2017, Pemerintah akan meresmikan 3 titik BBM satu harga, yakni di Kecamatan Kabaruan, Kabupaten Talaud, Provinsi Sulawesi Utara; Kecamatan Nusa Penida, Kabupaten Klungkung, Provinsi Bali; dan Kecamatan Una-Una, Kabupaten Tojo Una-Una, Provinsi Sulawesi Tengah.
Ditargetkan hingga akhir tahun ini dapat diselesaikan 54 titik penyaluran BBM Satu Harga dan diharapkan dapat terbangun 150 lembaga penyalur di 148 titik hingga akhir 2019.
Editor: Ranto Rajagukguk