BCA Tebar Dividen Interim Rp6,77 Triliun, Ini Jadwalnya
JAKARTA, iNews.id - PT Bank Central Asia Tbk (BBCA) atau BCA menetapkan pembagian dividen interim tunai senilai Rp6,77 triliun untuk tahun buku 2025. Dengan begitu, dividen per saham ditetapkan senilai Rp55.
Keputusan itu diambil berdasarkan keputusan Direksi yang telah memperoleh persetujuan Dewan Komisaris pada, Senin (24/11/2025).
BCA menyampaikan, dividen interim akan diberikan kepada pemegang saham yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham (DPS) pada 4 Desember 2025 pukul 16.00 WIB.
Periode perdagangan saham dengan hak dividen (cum dividen) di pasar reguler dan negosiasi berlangsung pada 2 Desember 2025, sedangkan cum dividen di pasar tunai jatuh pada 4 Desember 2025.
Adapun perdagangan saham tanpa hak dividen (ex dividen) di pasar reguler dan negosiasi dimulai 3 Desember 2025, dan di pasar tunai pada 5 Desember 2025.
Pembayaran dividen interim dijadwalkan pada 22 Desember 2025, demikian menurut keterbukaan informasi, Senin (24/11).
Total nilai dividen interim tersebut didasarkan pada data keuangan BBCA per 30 September 2025, antara lain laba bersih Rp43,39 triliun.
Tak hanya itu, BBCA juga menggenggam saldo laba ditahan tidak dibatasi penggunaannya sebesar Rp252,04 triliun, dan total ekuitas Rp276,63 triliun.
Hingga Senin (24/11/2025), saham BBCA ditutup naik 0,89 persen ke Rp8.475 per saham.
Editor: Aditya Pratama