Bebas Pajak, Nilai Impor Vaksin Covid-19 Tahap Pertama Rp290 Miliar
JAKARTA, iNews.id - Pemerintah mendatangkan 1,2 juta dosis vaksin Covid-19 Sinovac dari China. Nilai impor barang itu mencapai 20,57 juta dolar AS, setara Rp290 miliar.
Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati memastikan, proses importasi pembelian vaksin tahap pertama dengan berat bruto 9,23 ton tersebut bebas pajak.
"Vaksin dikemas dalam 33 paket dengan berat bruto 9.229 kg sesuai dengan AWB PEK99463221. Nilai pabean dari impor vaksin diperkirakan sebesar 20.571.978 dolar AS," katanya saat jumpa pers, Senin (7/12/2020).
Sri Mulyani menyebut, nilai insentif fiskal dari impor vaksin tersebut mencapai Rp50,95 miliar yang terdiri atas Bea Masuk Ditanggung Pemerintah (BMDP) dan Pajak Dalam Rangka Impor (PDRI). Impor dilakukan dari Sinovac Life Science Co. Ltd oleh PT Bio Farma (Persero).
"Ada 1,2 juta vial 1 dosis vaksin dan 568 vial 1 dosis vaksin untuk sampel pengujian, di mana untuk pembebasan bea masuk sebesar Rp14,56 miliar dan pajak dalam rangka impor Rp36,39 miliar," katanya.
Mantan direktur pelaksana Bank Dunia itu menilai, biaya yang dicadangkan dalam APBN untuk program vaksinasi Rp35,1 triliun. Dana tersebut dinilai mencukupi untuk pengadaan vaksin hingga vaksinasi kepada masyarakat.
Editor: Rahmat Fiansyah