Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Belum Merata, Pemerintah Genjot Sistem Transportasi Terintegrasi di Sejumlah Daerah
Advertisement . Scroll to see content

Begini Penjelasan Kemenhub soal Mudik Lebaran 2022

Selasa, 22 Maret 2022 - 12:30:00 WIB
Begini Penjelasan Kemenhub soal Mudik Lebaran 2022
Kemenhub menyampaikan bahwa regulasi dan aturan soal mudik lebaran 2022 dan regulasi di sektor transportasi belum rampung dibahas. (Foto: Ilustrasi/Antara)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyampaikan bahwa regulasi dan aturan soal mudik lebaran 2022 dan regulasi di sektor transportasi belum rampung dibahas. Sebab, pemerintah masih mengkaji aturan dan regulasi terkait aturan perjalanan di bulan ramadan.

Juru Bicara Kemenhub Adita irawati mengatakan, pihaknya saat ini belum merumuskan soal aturan mudik atau turunan aturan di tengah adanya pelonggaran pemberlakuan PPKM.

“Keputusan mengenai mudik di masa pandemi ini dibahas secara lintas sektoral melibatkan Kemenkes, Satgas Penanganan Covid-19, Kemendagri, TNI-Polri dan Kementerian/Lembaga terkait. Jadi belum diputuskan,” ujar Adita saat dihubungi MNC Portal Indonesia, Selasa (22/3/2022). 

Adita menambahkan, dari aspek kesiapan transportasi, Kemenhub saat ini juga terus melakukan penguatan sarana dan prasarana transportasi untuk mengantisipasi lonjakan pergerakan masyarakat.

“Kami tentu besiap dan  terus melakukan penguatan sarana dan prasarana transportasi untuk mengantisipasi lonjakan pergerakan masyarakat,” kata dia.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut