Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Layanan Seamless, Garda Medika Kembangkan Fitur Express Discharge
Advertisement . Scroll to see content

Begini Strategi Menaker untuk Kurangi Kesenjangan Pasar Tenaga Kerja

Rabu, 15 November 2023 - 11:26:00 WIB
Begini Strategi Menaker untuk Kurangi Kesenjangan Pasar Tenaga Kerja
Menaker Ida Fauziyah menyebut, salah satu tantangan ketenagakerjaan di Indonesia adalah kesenjangan antara sisi suplai dan demand pasar tenaga kerja. (Foto: Dok. Kemnaker)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Menteri Ketenegakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah menyebut, salah satu tantangan ketenagakerjaan di Indonesia adalah kesenjangan antara sisi suplai dan demand pasar tenaga kerja. Diketahui, sebanyak 1,8 juta lulusan SMA/SMK/MA setiap tahunnya yang tidak tertampung di Perguruan Tinggi dan terpaksa harus masuk pasar kerja. 

"Rendahnya digital skill menjadi tantangan untuk memenuhi kebutuhan industri di masa mendatang," ujar Ida di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (14/11/2023).

Ida menambahkan, di masa mendatang pola permintaan terhadap tenaga kerja akan lebih banyak menitikberatkan pada pekerjaan yang bersentuhan dengan pemanfaatan teknologi digital.

Selain itu, sisi soft skills seperti kemampuan analitis, orientasi pemecahan masalah, kreativitas dan komunikasi juga akan sangat diperlukan.

"Namun demikian, keterampilan digital yang dimiliki tenaga kerja Indonesia masih bersifat teoritis dan umum, sehingga terjadi kesenjangan di sisi supply dan demand," ucapnya.

Ida menegaskan, sebagai solusi mengurangi kesenjangan pasar kerja, pihaknya telah membuat kebijakan link and match yang mengarah pada kebijakan membangun integrasi pelatihan, sertifikasi, dan penempatan tenaga kerja yang terpadu.

Untuk mencapai tujuan tersebut, Kemnaker memiliki kebijakan link and match ketenagakerjaan, di antaranya Pengembangan sistem integrasi pelatihan, sertifikasi, dan penempatan; Penguatan kelembagaan dan pengembangan ekosistem pasar kerja; pengembangan pasar kerja inklusif; Penguatan SDM pelatihan, sertifikasi, dan penempatan dalam melakukan integrasi pelatihan, sertifikasi, dan penempatan.

Selain itu, Kemnaker juga akan melakukan penguatan norma, standar, dan prosedur yang mendukung integrasi pelatihan, sertifikasi, dan penempatan; Digitalisasi pelayanan pasar kerja; dan Pengembangan kemitraan dan kolaborasi dengan stakeholder.

"Semua kebijakan link and match ketenagakerjaan selaras dengan revitalisasi serta strategi pendidikan dan pelatihan vokasi," tuturnya.

Editor: Aditya Pratama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut