BEI Optimistis Banyak Unicorn Akan IPO Tahun Ini
JAKARTA, iNews.id - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) optimistis banyak unicorn akan melakukan penawaran umum perdana (initial public offering/IPO) di tahun ini.
Direktur Penilaian Perusahaan BEI I, Gede Nyoman Yetna, mengatakan akan semakin banyak perusahaan rintisan dengan valuasi lebih dari 1 miliar dolar Amerika Serikat (AS) atau biasa disebut Unicorn yang masuk bursa di tahun ini, seiring dengan pemulihan ekonomi yang terus berjalan.
Hal itu, lanjutnya, semakin ditopang oleh penyesuaian peraturan pencatatan bagi perusahaan rintisan yang dilakukan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan juga otoritas bursa.
Belum lama ini, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah memberlakukan aturan saham dengan Hak Suara Multipel (SHSM), dilanjutkan dengan Bursa yang melakukan penyesuaian peraturan Bursa No I-A tentang Pencatatan Saham dan Efek Bersifat Ekuitas.
Inisiatif itu bertujuan memberikan kesempatan bagi perusahaan dari sektor ekonomi baru (new economy) intuk melakukan Initial Public Offering (IPO).
“Kita lakukan penyesuaian terhadap Peraturan Pencatatan Saham No I-A. Kita sadar ada perubahan dan perkembangan model bisnis yang kategorinya new economy,” ujar Gede Nyoman Yetna melalui keterangan pers, Senin (7/2/2022)
Saat ini, lanjutnya, proyeksi perusahaan dari sektor new economy untuk meramaikan pasar modal Indonesia cukup tinggi. Tercatat, Indonesia saat ini adalah penghasil perusahaan dengan valuasi unicorn terbanyak di ASEAN, yaitu sebanyak 9 dari 15 unicorn berasal dari Indonesia.
Sementara itu, tidak kurang dari 37 centaur, perusahaan rintisan dengan valuasi antara 100 juta dolar AS hingga 1 Miliar dolar AS atau 38 persen dari jumlah centaur di Asia Tenggara berasal dari Indonesia.
“Kita sudah bertemu dengan sekitar 50 unicorn dan centaur di Indonesia, 15 diantaranya telah menyatakan rencana go public. Tentu ini hal yang menggembirakan bagi kita,” kata Nyoman.
Menurut dia, melalui Peraturan No I-A Bursa memperkenalkan mekanisme perpindahan papan yang dinamis, dengan mengakomodasi adanya promosi dan demosi, memberikan notasi khusus bagi perusahaan dengan karakteristik tertentu, serta penyesuaian definisi free float dengan melihat bagaimana penerapan bursa-bursa global.
Tujuan dari penyesuaian Peraturan Bursa No I-A antara lain untuk menjaga competitiveness kita setelah dilakukan benchmarking dengan bursa global, serta menegaskan discrepancy persyaratan antar papan pencatatan yang belum dibedakan secara signifikan.
Dengan disesuaikannya peraturan tersebut, Nyoman berharap pasar modal Tanah Air lebih kompetitif dengan bursa global, dengan meningkatkan jumlah perusahaan tercatat namun tetap memperhatikan kualitas perusahaan tercatat.
“Manfaat terhadap perubahan peraturan ini juga dapat meningkatkan perlindungan investor publik serta meningkatkan likuiditas saham di BEI,” tutur Nyoman.
Editor: Jeanny Aipassa