Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 4 Bos Perusahaan Dituntut 4 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Impor Gula
Advertisement . Scroll to see content

BEI: Perusahaan yang Tercatat Telah Memenuhi Persyaratan

Jumat, 06 September 2024 - 14:21:00 WIB
BEI: Perusahaan yang Tercatat Telah Memenuhi Persyaratan
BEI tegaskan seluruh perusahaan tercatat telah memenuhi persyaratan. (Foto: SINDO)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Bursa Efek Indonesia (BEI) menegaskan  bahwa seluruh perusahaan yang tercatat telah memenuhi ketentuan persyaratan yang berlaku. Dalam evaluasinya, BEI tidak hanya melihat dari aspek formal persyaratan pencatatan, namun juga melakukan evaluasi terkait aspek substansi seperti going concern, reputasi pengendali, reputasi jajaran Direksi dan Komisaris, dan prospek pertumbuhan dari calon perusahaan tercatat.

“Kami memastikan perusahaan yang tercatat memang eligible, memenuhi persyaratan perusahaan tercatat,” kata Direktur Penilaian Perusahaan BEI, I Gede Nyoman Yetna kepada wartawan di Gedung Bursa Efek Indonesia Jakarta pada Jumat (6/9/2024).

Nyoman menjelaskan, BEI selalu menjaga relevansi peraturan pencatatan dengan memperhatikan kondisi terkini dalam dinamika pasar modal. Berbagai inisiatif dilakukan dalam rangka peningkatan kualitas perusahaan tercatat. 

“Saat ini BEI sedang dalam proses penyesuaian peraturan pencatatan, yang intinya menaikkan persyaratan minimum untuk dapat menjadi perusahaan tercatat di BEI,” tutur dia.

Lebih lanjut, sampai dengan 5 September 2024 sudah terdapat 34 perusahaan tercatat dengan total dana dihimpun sebesar Rp5,2 triliun. Saat ini masih ada 25 perusahaan dalam pipeline pencatatan umum perdana saham atau initial public offering (IPO).

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut