BEI Targetkan Implementasi Short Selling Mulai 26 September 2025
JAKARTA, iNews.id - Bursa Efek Indonesia (BEI) menargetkan implementasi short selling dan intraday short selling paling cepat dilaksanakan pada 26 September 2025 mendatang. Seperti diketahui, penerapan keduanya mengalami penundaan hingga enam bulan sejak Maret lalu.
“Kenapa paling cepat? Karena terus terang penerapan short selling ini tidak hanya bergantung kepada tanggal tersebut, tapi juga bergantung terhadap kondisi pasar pada saat kita akan menerapkan intraday short selling dan menerbitkan daftar efek short selling,” ujar Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa, Irvan Susandy dalam konferensi pers usai RUPST secara daring, Rabu (25/6/2025).
Irvan menambahkan, implementasi short selling bisa saja lebih lambat dari tanggal tersebut tergantung pada kondisi pasar.
Menurutnya, jika kondisi pasar sedang tidak kondusif, maka BEI akan berdiskusi kembali dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) perihal penerapannya.
“Jadi ini memang juga kami sudah mulai diskusi lagi dengan OJK, terkait rencana perdagangan perusahaan pembiayaan transaksi melalui short selling ini,” ucapnya.