BEI Ungkap Faktor Penyebab Maraknya Perusahaan Tunda IPO
JAKARTA, iNews.id - Banyaknya calon emiten menunda penawaran umum perdana saham atau initial public offering (IPO) mendapat perhatian dari Bursa Efek Indonesia (BEI). Direktur Penilaian Perusahaan BEI I Gede Nyoman Yetna menuturkan, upaya menunda IPO sepenuhnya merupakan hak dari perusahaan terbuka.
Sebagai regulator, BEI merinci sejumlah faktor yang melatarbelakangi hal tersebut.
"Di-postponed berapa periode itu hak perusahaan tercatat, kapan pun mereka siap," ujar Nyoman saat ditemui di Gedung BEI, Jakarta, Senin (31/7/2023).
Nyoman menambahkan, mayoritas faktor yang menjadi alasan merupakan upaya perusahaan untuk melengkapi sejumlah persyaratan yang diminta regulator. Salah satunya, laporan keuangan yang perlu dilampirkan dengan data terbaru, kemudian dokumen legal, hingga sejumlah aspek lainnya.
Bursa juga tak segan untuk menunda IPO perusahaan yang memiliki masalah hukum untuk membereskan masalahnya yang berpotensi mengganggu operasionalnya.
"Sehingga memang membutuhkan waktu untuk melengkapi dokumennya. Jadi itu kan dinamis, kita minta, dan mereka wajib mempersiapkan," tuturnya.
Hingga Senin (31/7/2023), dari pipeline pencatatan saham BEI, setidaknya terdapat tiga perusahaan yang membatalkan IPO-nya, seperti PT Akselerasi Usaha Indonesia Tbk (AKSL) dan PT Zeus Kimiatama Indonesia Tbk (ZEUS).
Beberapa waktu lalu, PT Pertamina Hulu Energi (PHE) juga dikabarkan menunda pencatatan sahamnya karena alasan dinamika pasar dan lemahnya harga minyak.
Editor: Aditya Pratama