Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pramono Buka Suara soal Heboh Warga Baduy Ditolak RS gegara Tak Punya KTP
Advertisement . Scroll to see content

Beli Minyak Goreng Curah Pakai KTP dan PeduliLindungi, Pembeli Takut Data Disalahgunakan

Senin, 27 Juni 2022 - 17:57:00 WIB
Beli Minyak Goreng Curah Pakai KTP dan PeduliLindungi, Pembeli Takut Data Disalahgunakan
Jefri, pembeli minyak goreng curah dengan menggunakan KTP di Pasar Induk Kramatjati, Jakarta Timur. (Foto: MPI/Advenia Elisabeth)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah akan memberlakukan pembelian minyak goreng curah seharga Rp14.000 per liter menggunakan PeduliLindungi atau Nomor Induk Kependudukan (KTP) mulai 11 Juli 2022. 

Menanggapi hal itu, sejumlah pembeli minyak goreng curah di Pasar Kramat Jati, Jakarta Timur, yang ditemui MNC Portal Indonesia, Senin (27/6/2022), mengaku keberatan. 

Jefri, salah seorang pembeli minyak goreng curah yang sudah menggunakan KTP pada program MigorRakyat sebelumnya, ia merasa khawatir jika data pribadinya disalahgunakan untuk hal lain. Selain itu, apabila nanti menggunakan PeduliLindungi, maka pembelian minyak goreng curah akan tambah rumit.

"Saya saat ini kalau beli minyak goreng curah pakai KTP. Sudah lama saya pakai sistem itu. Sebenarnya saya keberatan jika harus menunjukkan KTP buat beli minyak goreng. Takut data saya di salahgunakan. Kan kita enggak ada yang tahu ya," ujarJefri, kepada MNC Portal Indonesia di Pasar Kramat Jati, Jakarta, Senin (27/6/2022).

Dia berharap, dapat membeli minyak goreng curah seperti sebelumnya, yakni tanpa perlu menunjukkan KTP. Saat ini, Jerfi membeli minyak goreng curah dengan menunjukkan KTP agar bisa memperoleh harga yang murah. 

"Pakai KTP tuh ribet sebenarnya, tapi mau bagaimana lagi? Demi dapat yang murah. Maunya sih yang gampang-gampang aja. Beli langsung terus dapat barangnya. Enggak usah lagi pakai tambah PeduliLindungi, ribet," tambah Jefri. 

Tak hanya pembeli yang mengeluhkan penggunaan KTP pada program minyak goreng curah. Penjual pun demikian. Jesika contohnya. Penjual minyak goreng curah rakyat ini mengatakan rumit jika harus "mem-foto" KTP satu per satu. 

"Pengennya sih nggak usah pakai KTP lagi ya di kebijakan yang baru. Karna ribet harus foto-fotoin satu-satu. Sekarang saya sedang jalanin program sebelumnya, yang lewat Indomarco. Itu saja anak saya di rumah juga harus rekap buat laporan ke Indomarconya," beber Jesika. 

Terkait kebijakan pembelian minyak goreng curah menggunakan PeduliLindungi, Jesika berharap hal itu bisa dikaji ulang dan bisa kembali tanpa menggunakan persyaratan. 

Editor: Jeanny Aipassa

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut