Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Semprot Exco PSSI, Asnawi Buka-bukaan soal Polemik Kapten Timnas Indonesia saat Lawan China
Advertisement . Scroll to see content

Benny Tjokro dan Heru Hidayat Diminta Lunasi Utang ke Asabri

Senin, 13 Januari 2020 - 20:30:00 WIB
Benny Tjokro dan Heru Hidayat Diminta Lunasi Utang ke Asabri
Staf Khusus Menteri BUMN, Arya Sinulingga. (Foto: iNews.id/Ilma De Sabrini)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah tengah mencari solusi atas persoalan PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Persero) atau Asabri. Persoalan yang membelit mulai dari penurunan investasi saham hingga utang.

Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga meminta Direktur Utama PT Hanson International Tbk Benny Tjokrosaputro dan Presiden Komisaris PT Trada Alam Minera Tbk, Heru Hidayat untuk melunasi utang kepada Asabri.

"Kita harapkan ini terdapat utang-utang dari yang diakui juga dan diharapkan mereka melakukan pembayaran seperti Benny Tjokro dan Heru Hidayat," kata Arya di Jakarta, Senin (13/1/2020).

Arya tak menyebut nilai utang Hanson dan Tram kepada Asabri. Namun, dia berharap kedua orang tersebut bisa memenuhi tanggung jawabnya sehingga Asabri bisa dibenahi.

Selain utang, Arya mengaku mendapatkan informasi bahwa Asabri menempatkan investasi pada saham-saham berkinerja kurang bagus. Hal ini, kata dia, akan dibenahi.

Namun, Arya menilai proses penyelesaian masalah Asabri berbeda dengan Jiwasraya karena Asabri merupakan perusahaan asuransi sosial, bukan perusahaan asuransi yang murni bisnis seperti Jiwasraya.

"Kalau Jiwasraya investor bisa masuk karena perusahaan asuransi tersebut murni bisnis dan bisa mengeluarkan produk, maka mekanisme bisnis yang dibuat untuk Jiwasraya tidak bisa diterapkan ke perusahaan asuransi seperti Asabri," tutur dia.

Komisaris PT Inalum (Persero) itu menilai, operasional Asabri sejauh ini masih normal meski didera masalah. Asabri masih memungut premi sekaligus membayarkan klaim tepat pada waktunya.

"Jadi kalau terdapat klaim dari pensiunan dan sebagainya, itu bisa dibayarkan oleh Asabri," kata Arya.

Editor: Rahmat Fiansyah

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut