Bentuk Manajemen Aset Syariah, Yusuf Mansur Sasar Anggota PayTren
JAKARTA, iNews.id - Ustaz Yusuf Mansyur hari ini meluncurkan menejemen aset syariah pertama di Indonesia dengan nama PT PayTren Aset Manajemen (PAM).
Ia optimistis kehadiran PAM menjawab kebutuhan investasi syariah yang selama ini digencarkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Apalagi PayTren telah memiliki jumlah anggota yang mencapai 1,7 juta pengguna.
"Kami harap ada banyak yang bisa ikut kami sumbangkan. Bila masyarakat punya pilihan dan pilihan itu bukan hanya legal tapi juga syari. Untuk itu kami ajak masyarakat untuk berinvestasi jangka panjang," katanya dalam diskusi setelah pembukaan perdagangan di Bursa Efek Indonesia (BEI), Senin (4/12/2017).
Sebagai langkah awal, PAM akan menyasar anggota dari komunitas PayTren yang saat ini jumlahnya mencapai 1,7 juta sebagai nasabah awal. Untuk memudahkan nasabah menjangkau PAM, rencananya akan disinkronkan dengan aplikasi PayTren sehingga pembukuan rekening reksa dana akan lebih mudah.
"Sebanyak 1,7 juta nasabah PayTren merupakan captive market kita di investor ritel. 500.000 ribu nasabah, diharapkan menjadi investor ritel perdana," kata Direktur Utama PAM, Ayu Widuri di BEI, Jakarta, Senin (4/12/2017).
Owner PT PAM, Ustaz Yusuf Mansyur meyatakan, perusahaan akan berjalan beriringan dengan manajer investasi konvensional untuk meningkatkan investor ritel di Indonesia. Menurut dia investasi syariah dengan konvensional jangan saling berseberangan dan tidak perlu menimbulkan gesekan. Namun bagaimana kedua hal ini berjalan bersama yang memberikan keuntungan dan kesejahteraan.
"Kita bukan sesuatu yang berseberangan dengan reksa dana konvensional tapi bekerja sama bagaimana dua dunia ini berjalan bersama memberikan keuntungan," ujarnya.
Ia juga ingin aset manajemen syariah tidak hanya untuk muslim saja sehingga perlu adanya kampanye khusus bahwa produk investasi tersebut berlaku bagi semua kalangan. Selain itu, ia mewanti-wanti agar industri syariah tetap memerhatikan aturan yang berlaku sehingga tidak menimbulman kezaliman.
Editor: Ranto Rajagukguk