Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Wapres akan Finalisasi Infrastruktur Proyek Trans Papua
Advertisement . Scroll to see content

Berapa Jumlah Ruas Tol, Bandara, dan Pelabuhan yang Beroperasi di Indonesia?

Sabtu, 19 Agustus 2023 - 17:06:00 WIB
Berapa Jumlah Ruas Tol, Bandara, dan Pelabuhan yang Beroperasi di Indonesia?
Pembangunan Jalan Tol Akses IKN menjadi salah satu proyek infrastruktur prioritas dalam nota anggaran 2024. (Foto: Dok. Kementerian PUPR)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) terus melakukan pembangunan infrastruktur secara masif, khususnya untuk membuka akses dan memperlancar konektivitas. 

Sejumlah proyek infrastruktur yang dibangun, terdiri dari jalan tol, bandar udara (bandara), pelabuhan, jembatan, jalur kereta api, hingga terminal angkutan umum. 

Percepatan pembangunan infrastruktur konektivitas juga didukung melalui pengembangan jaringan transportasi. Di mana, proyek ini mengintegrasikan wilayah dengan menitikberatkan pada konektivitas darat, laut, udara, dan perkeretaapian. 

Jokowi mengatakan, selain untuk konektivitas, pembangunan infrastruktur menjadi fokus pemerintah dengan tujuan mendorong pertumbuhan makro ekonomi nasional. Terkait dengan itu, pemerintah mengalokasikan anggaran sebesar Rp422,7 triliun untuk melanjutkan pembangunan infrastruktrur di tahun 2024. 

Pertanyaannya, berapakah jumlah ruas tol, bandara, pelabuhan, jembatan, jalur kereta api, hingga angkutan umum yang telah dibangun dan beroperasi di Indonesia saat ini?

Berdasarkan data pada Nota Keuangan 2024, berikut data jumlah ruas tol, bandara, pelabuhan, jembatan, jalur kereta api, hingga angkutan umum yang telah dibangun dan beroperasi di Indonesia per akhir tahun 2022:

1. Jalan Tol

Di bidang jalan tol, ada 68 ruas dengan total panjang 2.545 kilometer (km) yang sudah beroperasi, termasuk 11 ruas Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) sepanjang 707,6 km. Selain itu, ada 27 ruas sepanjang 1.813 km yang masih dibangun, termasuk delapan ruas JTTS sepanjang 925,6 km. 

"Pemerintah terus mendorong penyelesaian pembangunan jalan tol yang merupakan bagian dari sistem jaringan jalan sebagai jalan nasional yang memberikan kontribusi dalam mengurangi biaya logistik nasional sehingga distribusi arus barang dan jasa menghasilkan biaya yang rendah," demikian bunyi Nota Keuangan 2024, dikutip Jumat (18/8/2023). 

2. Bandara

Hingga akhir 2022, jumlah bandar udara atau bandara yang telah beroperasi sebanyak 222 unit yang melayani rute domestik, internasional, dan penerbangan perintis. 

3. Pelabuhan 

Adapun jumlah pelabuhan komersial di Indonesia sampai dengan 2022 mencapai 111 pelabuhan yang dioperasikan oleh PT Pelindo (Persero), BP Sabang, dan BP Batam. 

Pelabunaningga tahun lalu, total panjang jembatan nasional mencapai 557.344,7 meter (m). Secara umum jembatan di Indonesia dengan kondisi mantap sebesar 85,9 persen.

4. Jembatan

Hingga tahun lalu, total panjang jembatan nasional mencapai 557.344,7 meter. Secara umum jembatan di Indonesia dengan kondisi mantap sebesar 85,9 persen.

Pemerintah juga melanjutkan pembangunan dan revitalisasi jembatan. Sektor ini menghubungkan tempat, rute, atau lintasan yang terpisah karena faktor geografis, seperti sungai, rawa, danau, selat, saluran jalan raya, jalur kereta api, dan kondisi lainnya. 

5. Jalur Kereta 

Secara kumulatif, total panjang jalur kereta sampai dengan akhir tahun lalu sebesar 6.642,3 km’sp. Persentase ini terdiri dari jalur ganda (double track) sepanjang 4.069,6 km’sp dan jalur tunggal (single track) sepanjang 2.572,7 km’sp.

6. Terminal 

Jumlah terminal penumpang kendaraan umum sampai dengan 2022 sebanyak 126 terminal. Rinciannya, 118 terminal terminal yang beroperasi dan delapan terminal yang belum beroperasi karena masih dalam proses pembangunan.

Editor: Jeanny Aipassa

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut