Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Harga Bitcoin Anjlok 12 Persen dalam Sepekan, Apa Pemicunya?
Advertisement . Scroll to see content

Beredar Isu Subkontraktor Kereta Cepat Jakarta-Bandung Belum Dibayar, Ini Penjelasan KCIC

Selasa, 08 Agustus 2023 - 21:49:00 WIB
Beredar Isu Subkontraktor Kereta Cepat Jakarta-Bandung Belum Dibayar, Ini Penjelasan KCIC
KCIC buka suara perihal adanya isu yang menyebut kontraktor HSRCC belum melakukan pembayaran terhadap subkontraktor terkait pekerjaan relokasi fasos fasum. (Foto: Dok. KCIC)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) buka suara perihal adanya isu yang menyebut kontraktor High Speed Railway Contractors Consortium (HSRCC) belum melakukan pembayaran terhadap subkontraktor terkait pekerjaan relokasi fasilitas sosial dan fasiltas umum (fasos fasum) di jalur Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB). Adapun, berdasarkan ketentuan kontrak EPC, pembayaran dari KCIC kepada kontraktor dan kontraktor kepada subkontraktor akan dilakukan selama hasil fisik pekerjaan dan dokumen lengkap telah diverifikasi.

GM Corporate Secretary KCIC Eva Chairunisa menyebut, pihaknya berkontrak dengan kontraktor yang tergabung dalam konsorsium HSRCC. Selanjutnya, kontraktor dapat menunjuk subkontraktor berdasarkan spesialisasinya, sehingga terdapat perikatan pekerjaan antara kontraktor dengan sub kontraktor. 

"KCIC tidak memiliki perikatan apa pun dengan subkontraktor," ujar Eva dalam keterangan tertulis, Selasa (8/8/2023). 

Eva menambahkan, selama ini KCIC telah melakukan berbagai langkah percepatan pembayaran. Hal ini tercermin dari selisih progres konstruksi dan progres investasi yang tidak terpaut jauh. 

Progres konstruksi menggambarkan nilai pembayaran oleh KCIC kepada kontraktor. Sementara, progres investasi adalah biaya yang sudah dikeluarkan oleh kontraktor. Terhitung hingga akhir Juli 2023, progres konstruksi proyek KCJB mencapai 95,71 persen, sedangkan progres investasi sudah mencapai 99,9 persen. 

Terkait dengan pekerjaan relokasi fasos fasum yang dilaksanakan oleh subkontraktor PT Pusaka Jaya Perkasa, berdasarkan keterangan kontraktor HSRCC, PT Pusaka Jaya Perkasa telah menerima pembayaran 100 persen atau senilai Rp17,9 miliar untuk lima pekerjaan. 

Sementara satu pekerjaan lainnya telah dibayarkan 64 persen atau senilai Rp2,05 miliar dan sisa pembayarannya menunggu kelengkapan dokumen dari kontraktor.

Adapun, KCIC terus menjalin komunikasi dengan kontraktor untuk menyelesaikan pembangunan KCJB secara tepat waktu dan tepat biaya. Proses pembayaran kepada kontraktor selalu memperhatikan tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance), yaitu melalui verifikasi hasil fisik pekerjaan di lapangan dan dokumen yang lengkap. 

Sebelumnya, beredar kabar yang menyebut subkontraktor proyek KCJB yang mengaku belum dibayar oleh PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC). Hal tersebut viral di media sosial dengan menampilan sejumlah surat dari para subkontraktor. 

Akibatnya, para subkontraktor mengalami sejumlah persoalan, dari tidak mampu membayar pendidikan anak hingga rumah disita.

Editor: Aditya Pratama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut