Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : MNC Sekuritas dan CGS International Sekuritas Tawarkan Waran Terstruktur Seri 10
Advertisement . Scroll to see content

Beri Dampak Ekonomi Rp2,6 Triliun, Pengamat Nilai Anggaran Formula E Jakarta untuk Investasi

Selasa, 25 Oktober 2022 - 21:24:00 WIB
Beri Dampak Ekonomi Rp2,6 Triliun, Pengamat Nilai Anggaran Formula E Jakarta untuk Investasi
Jakarta International E-Prix Circuit, Ancol, dinilai sukses. Dampak ekonomi langsung dari penyelenggaraan Formula E mencapai Rp597 miliar. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Jakarta International E-Prix Circuit, Ancol, sukses menjadi tempat perhelatan seri kesembilan Formula E 2022 di Jakarta. Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Rizal Taufikurahman menyebut, dampak ekonomi dari penyelenggaraan Formula E Jakarta 2022 mencapai Rp2,6 triliun. 

Dari jumlah tersebut, dampak ekonomi langsung sebesar Rp597 miliar dan dampak ekonomi tidak langsungnya mencapai Rp2,1 triliun.

Rizal menjelaskan, perhitungan dampak ekonomi tersebut terdiri atas komponen alokasi belanja modal (capex), belanja operasional (opex), biaya komitmen Formula E, pembelian tiket, transaksi pengunjung UMKM, dan pengeluaran pengunjung.

"Besaran angka tadi akumulasi dari dampak ekonomi langsung memang proporsinya kami dapatkan dari komponen-komponen yang kami sebutkan tadi," ujar Rizal dalam forum diskusi akademik dengan tema 'Perhelatan Formula E dalam Perspektif Hukum, Ekonomi dan Politik' di Universitas Al Azhar, Jakarta (25/10/2022).

Dia menambahkan, perhelatan Formula E dibiayai oleh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Provinsi DKI Jakarta. Sementara, MotoGP Mandalika dibiayai oleh BUMN.

"Dua-duanya adalah kegiatan event nasional yang mendunia, ini harus dirawat dikembangkan, intinya itu dulu, jangan dikontradiktifkan, ini adalah aktivitas ekonomi yang bisa menumbuhkan sektor wisata yang mestinya kita mendorong ini," kata dia.

"Kami hitung terhadap ekonomi tidak langsungnya terhadap GDP-nya. GDP-nya terbentuk sebesar Rp2,1 triliun, ini terdistribusi terhadap berbagai faktor, pertumbuhan ekonomi 0,1 persen tumbuh, kemudian PDRB per kapita 0,8 persen, kemudian inflasi 0,03 persen, investasi 0,32 persen. Saya kira begini, kami menganggap bahwa dana yang digelontorkan untuk Formula E adalah investasi," sambungnya.

Sementara itu, Pakar Keuangan Negara Soemardjijo mengatakan, pemeriksaan Anies Baswedan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak sesuai dengan hukum yang berlaku. 

"Menurut ilmu keuangan negara, penyusunan, pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara itu kewenangan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)," tuturnya.

Soemardjijo menyebut, pemeriksaan oleh penegak hukum dapat dilakukan ketika BPK sudah mengeluarkan surat keputusan (SK) kerugian negara. Sedangkan, Soemardjijo menyebut, hasil audit menyatakan bahwa Formula E itu berjalan lancar. 

"Aparat penegak hukum tidak boleh melampaui masuk ke sana. Artinya penyidik tidak boleh menentukan kalau belum ada statement dari BPK. Di dalam audit kinerja sudah menyatakan Formula E itu berjalan lancar," ujarnya.

Soemardjijo menegaskan, selama laporan hasil pemeriksaan (LHP) BPK tidak menunjukkan adanya kerugian negara, maka aparat penegak hukum tidak dapat melakukan pemeriksaan. 

"Itu adalah setelah hasil LHP mengatakan perlu pemeriksaan dengan tujuan tertentu, baru BPK mengeluarkan SK, bentuk tim. Itu baru diserahkan ke penyidik, ini silahkan periksa," tuturnya.

Editor: Aditya Pratama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut