Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kata Menpora Erick Thohir soal Rizki Juniansyah Raih Emas dan Pecahkan Rekor Dunia di SEA Games 2025
Advertisement . Scroll to see content

Beri Lampu Hijau Pembubaran BUMN Tak Produktif, Erick Thohir: Jangan Jadi Menara Gading

Minggu, 28 November 2021 - 14:40:00 WIB
Beri Lampu Hijau Pembubaran BUMN Tak Produktif, Erick Thohir: Jangan Jadi Menara Gading
Menteri BUMN, Erick Thohir. (Foto: Instagram Erick Tohir
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir,  memberi lampu hijau terkait pembubaran perusahaan pelat merah yang tidak produktif atau tumpang-tindih core bisnisnya. 

Saat ini, dari 142 BUMN hanya 41 perseroan saja yang beroperasi. Dari catatan Erick, sudah ada 70 BUMN yang dibubarkan Kementerian BUMN. Jumlah itu meliputi anak usaha PT Pertamina (Persero), PT PLN (Persero), hingga PT Krakatau Steel (Persero) Tbk. 

"BUMN ini harus dikecilkan jumlahnya, ditata ulang bisnis modelnya, jangan jadi menara gading. Semua pengusaha daerah mengeluh kepada saya, dari seragam, air minum, supply, aspal diambil semua sama BUMN, salah!" ujar Erick, Minggu (28/11/2021).

Lantas, bagaimana dengan nasib karyawan setelah sejumlah perusahaan pelat merah dibubarkan? Erick memastikan tidak terjadi pemutusan hubungan kerja (PHK) atau pengurangan karyawan pasca pembubaran BUMN

Menurut dia, Kementeriam BUMN selaku pemegang saham akan mengkonsolidasikan karyawan dari BUMN yang dibubarkan kepada perseroan negara lainnya.

Langkah itu, sama dengan penggabungan sejumlah kantor bank Himbara di daerah. Dimana, dulunya ada tiga kantor, kini digabungkan menjadi satu kantor saja. Meski begitu, manajemen tidak melakukan pengurangan karyawan.

"Di bank (BUMN) yang tadinya dalam satu daerah ada tiga kantor sekarang dijadikan satu, tidak ada lay off tapi ditambahkan job desk-nya yang tadinya di kantor, sekarang harus keluar sebagai sales untuk mengejar pertumbuhan," kata dia. 

Erick mengungkapkan, jumlah BUMN masih terlalu banyak. Karena itu, jumlah perusahaan akan terus dirampingkan. Salah satu skema perampingan yang direncanakan berupa swastanisasi terhadap BUMN yang pendapatannya rendah atau kecil. 

Editor: Jeanny Aipassa

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut