Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kemendag Musnahkan 16.591 Balpres Pakaian Bekas Impor Ilegal, Tindak Tegas Pelanggaran
Advertisement . Scroll to see content

Berikut Kontak Pengaduan Kecurangan Harga Minyak Goreng Rp14.000

Kamis, 20 Januari 2022 - 16:24:00 WIB
Berikut Kontak Pengaduan Kecurangan Harga Minyak Goreng Rp14.000
Kemendag menyiapkan kontak pengaduan dengan membuka hotline khusus terkait kecurangan harga minyak goreng Rp14.000, mulai dari pesan WhatsApp hingga e-mail. (foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah terus melakukan pemantauan secara ketat terkait implementasi minyak goreng satu harga Rp14.000 per liter di seluruh ritel modern di 34 provinsi. Jika ditemukan produsen minyak goreng yang menjual di atas harga tersebut akan dikenakan sanksi.

Kementerian Perdagangan (Kemendag) menyiapkan kontak pengaduan dengan membuka hotline khusus, melalui pesan instan Whatsapp 0812 1235 9337, surat elektronik (e-mail) [email protected], atau konferensi video Zoom dengan ID 969 0729 1086 (password: migor).

"Masyarakat dapat mengadukan permasalahan di lapangan ke saluran yang disediakan. Kami siap membantu seluruh pihak demi kelancaran implementasi kebijakan minyak goreng kemasan satu harga. Silakan apabila mengalami kendala atau mau menyampaikan keluhan, dapat langsung menghubungi hotline yang kami sediakan," ujar Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi dalam siaran pers, Kamis (20/1/2022). 

Lutfi juga memastikan minyak goreng kemasan satu harga akan ada di pasar rakyat dan pasar-pasar tradisional. Saat ini, Kemendag masih memberikan waktu selama sepekan sejak penetapan minyak goreng kemasan satu harga pada Rabu, 19 Januari 2022, baik kemasan plastik maupun kemasan jeriken.

“Penyediaan minyak goreng kemasan melalui ritel merupakan tahap awal, selanjutnya kami akan memastikan minyak goreng kemasan Rp14.000 per liter tersedia di pasar tradisional di seluruh Indonesia,” kata dia.

Lutfi juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah mendukung pelaksanaan implementasi kebijakan mulai dari produsen, gerai ritel, Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (APRINDO), Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS), dan dinas yang membidangi perdagangan di seluruh Indonesia serta seluruh kementerian dan lembaga terkait.

Editor: Aditya Pratama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut