Berikut Perbedaan Bursa Saham dan Bursa CPO
 
                 
                JAKARTA, iNews.id - Bursa Minyak Kelapa Sawit atau Bursa CPO Indonesia hari ini, Jumat (20/10/2023), resmi beroperasi dengan transaksi pada sesi pertama sebanyak 4 lot atau sebanyak 100 metrik ton. Untuk diketahui 1 lot adalah 25 metrik ton CPO.
Adapun, per harinya terdapat tiga sesi yang ditransaksikan, sesi pertama dimulai pada 10.00-10.59 WIB, sesi siang pukul 16.00-16.59 WIB, dan sesi malam mulai pukul 21.00-21.59 WIB.
 
                                Lalu, apa bedanya Bursa Saham dan Bursa CPO?
PT Indonesia Commodity & Derivatives Exchange (ICDX) merupakan penyelenggara Bursa CPO Indonesia. Sementara, PT Bursa Efek Indonesia (BEI) merupakan penyelenggara dari bursa saham.
 
                                        Direktur ICDX Yugieandy Tirta Saputra mengatakan, Bursa CPO ini yang diperdagangkan adalah suatu komoditi yakni minyak kelapa sawit. Dalam artian adanya kontrak fisik yang dilakukan.
"Kalau bursa saham yang diperdagangkan berbeda, yang satu saham dan yang satu komoditi. Yang komoditi itu kontrak fisik ya, jadi harus ada delivery," ujarnya di Jakarta, Jumat (20/10/2023).
Yugieandy menjelaskan, yang dimaksud kontrak fisik ialah bahwa adanya bentuk pengiriman barang dari penjual ke pembeli, di mana penjual harus mempunyai barangnya berupa minyak sawit dan pembelinya diharuskan mempunyai tangki penampungan dari minyak sawit tersebut.
"Mangkanya tadi itu ada tangki atau tidak. Terus kalau yang tidak punya tangki gimana? Kan jelas kontrak fisik. Kalo Anda tidak punya tangki itu bagaimana bisa membeli. Kemudian kalo Anda penjual juga sebagai yang punya barang ini bagaimana anda bisa masuk bursa," kata dia.
Pada Bursa CPO, setiap pemain bursa tidak akan tahu siapa saja yang aktif dalam lelang sebuah kontrak. Keduanya akan dapat mengetahui jika sudah ada proses pembayaran.
"Si pembeli harus membayar melalui lembaga kliring T+2, kemudian setelah lembaga kliring mengetahui uangnya sudah masuk akan memberitahukan kepada si penjual tolong anda kirim karena sudah bayar. Ini bentuk pengaman juga karena uangnya tidak langsung dikirim ke seller. Karena kalau langsung ke seller, sellernya gak kasih gimana?," ucapnya.
"Begitu dikirim, pembelinya konfirmasi bahwa oke sudah dibuktikan dengan bukti serah terima barang, nah itu baru kliring akan menyerahkan uang tersebut ke penjual," tuturnya.
Editor: Aditya Pratama