Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : MK Batalkan Aturan HGU hingga 190 Tahun di IKN, Maksimal Jadi Segini
Advertisement . Scroll to see content

Berkunjung ke Polandia, Badan Otorita IKN Jajaki Teknologi Lampu Pintar

Kamis, 27 April 2023 - 07:41:00 WIB
Berkunjung ke Polandia, Badan Otorita IKN Jajaki Teknologi Lampu Pintar
Delegasi Badan Otorita IKN berkunjung ke LUG, perusahaan smart lighting terkemuka Eropa, di Polandia. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

BALIKPAPAN, iNews.id - Badan Otorita Ibu Kota (IKN) menjajaki penerapan teknologi lampu pintar di IKN Nusantara dengan mengunjungi LUG, perusahaan smart lighting terkemuka Eropa, di Polandia

Sekretaris Badan Otorita IKN, Achmad Jaka Santos Adiwijaya, mengatakan lampu pintar ini dapat memberikan banyak manfaat seperti penghematan biaya yang signifikan, pengurangan emisi karbon, dan polusi cahaya. Hal itu, juga sesuai dengan tujuan IKN Nusantara sebagai kota cerdas dan ramah lingkungan.

Pria yang akrab disapa Jaka itu, mengatakan kunjungan ke perusahaan dan pabrik LUG di Polandia, dilakukan disela-sela misi pameran investasi global di Hannover Messe 2023 di Jerman. 

Dalam kunjungan itu, delegasi Badan Otorita IKN yang dipimpin Jaka dengan anggota Chief Urban Mobility, Resdiansyah, dan Kepala Biro Keuangan, Barang Milik Negara, dan Aset Dalam Penguasaan, Muji Budda'wah, mempelajari pengalaman LUG selama 30 tahun dalam menyediakan solusi pencahayaan profesional dan potensi mereka untuk bisa berinvestasi di Nusantara.

Michael Lupkowski, Director of Marketing Product Development di LUG, mengungkapkan kegembiraannya saat menjadi tuan rumah delegasi OIKN, dan terutama pada kesamaan visi untuk mengembangkan konsep pencahayaan yang berkelanjutan, serta yang berorientasi pada sumber daya manusia di Nusantara.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut