Bermanfaat untuk Rakyat, Airlangga: RUU Cipta Kerja Dorong Pemerintahan Lebih Efisien
JAKARTA, iNews.id - RUU Cipta Kerja akan dapat mendorong debirokratisasi. Pelayanan Pemerintahan akan lebih efisien, mudah, dan pasti, dengan penerapan NSPK (Norma, Standar, Prosedur, dan Kriteria) dan penggunaan sistem eletronik.
“Yang lebih penting adalah manfaat yang akan didapat masyarakat setelah berlakunya UU Cipta Kerja,” kata Menteri Koordinator bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, Sabtu (3/10/2020)
Dalam RUU tersebut, ada dukungan untuk UMKM lewat kemudahan dan kepastian dalam proses perizinan melalui OSS. Kemudahan diperoleh saat mendaftarkan Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) serta kemudahan dalam mendirikan Perusahaan Terbuka (PT) perseorangan.
“Kemudahan ini dengan persyaratan yang mudah dan juga biaya yang murah, sehingga ada kepastian legalitas bagi pelaku usaha UMKM,” ujar Airlangga.
Untuk koperasi terdapat kemudahan dalam pendirian koperasi dengan menetapkan minimal jumlah anggota sembilan orang. Bahkan koperasi diberikan keleluasaan untuk melaksanakan prinsip usaha Syariah, dan dapat memanfaatkan teknologi.