Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : PMI Manufaktur RI Juni Turun: Permintaan Anjlok, Pabrik Kurangi Pekerja
Advertisement . Scroll to see content

Beroperasi 100 Persen, Industri Manufaktur Cegah Pertumbuhan Ekonomi Negatif

Senin, 30 Agustus 2021 - 19:42:00 WIB
Beroperasi 100 Persen, Industri Manufaktur Cegah Pertumbuhan Ekonomi Negatif
Sektor manufaktur harus menjadi prioritas pascadilonggarkannya PPKM. (Foto: dok iNews)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Sektor esensial khususnya industri manufaktur harus menjadi prioritas pascadilonggarkannya aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Pasalnya, dampak positif kembali beroperasinya industri manufaktur dengan kapasitas hingga 100 persen dapat mencegah pertumbuhan ekonomi negatif. 

"Efek bangkitnya industri manufaktur terhadap sektor lain cukup besar. Misalnya manufaktur bisa menarik permintaan bahan baku dan sektor logistik," kata Ekonom sekaligus Direktur Center of Economic and Law Studies (CELIOS), Bhima Yudhistira, kepada MNC Portal Indonesia (MPI), Senin (30/8/2021).

Bhima memaparkan, porsi industri manufaktur terhadap PDB juga tinggi yakni 19 persen, dan menyerap 13,6 persen dari total tenaga kerja. Kemudian dari sisi penerimaan pajak, industri manufaktur punya kontribusi 30 persen jadi cukup signifikan dalam membantu pengurangan defisit APBN.

"Di beberapa negara yang melakukan lockdown ketat, prioritas sektor yang dilonggarkan setelah kasus harian Covid-19 menurun adalah industri manufaktur," ujar Bhima.

Dia mencontohkan, hal itu diterapkan China dan Vietnam yang fokusnya di industri manufaktur, sehingga ekonomi tumbuh solid paska lockdown. Dengan demikian, Indonesia bisa meniru kedua negara tersebut.

"Tentunya support dalam bentuk stimulus ke pelaku industri juga jadi resep sukses ya bagi pembukaan kembali sektor manufaktur," tutur Bhima. 

Dia mengingatkan, penerapan protokol kesehatan (prokes) ketat oleh perusahaan manufaktur yang kembali mempekerjakan 100 karyawannya setelah dilonggarkannya aturan pembatasan oleh pemerintah menjadi keharusan. 

Pernyataan senada juga disampaikan Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah. mewanti-wanti perusahaan sektor esensial untuk lebih ketat menerapkan protokol kesehatan yang ketat saat dapat mempekerjakan 100 persen pekerjanya di tempat kerja alias WFO.

Editor: Jeanny Aipassa

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut