Gaji Masinis KRL Lengkap dengan Syarat dan Tunjangannya
JAKARTA, iNews.id - Gaji masinis KRL jadi informasi yang menarik untuk dibahas kali ini. Kereta Rel Listrik atau KRL merupakan salah satu moda transportasi yang paling banyak peminatnya di Indonesia.
Tidak jauh berbeda dengan moda transportasi umum lainnya, KRL dikendalikan oleh seseorang yang disebut masinis. Selain mengendalikan lajunya kereta, ia juga bertanggung jawab dalam menjamin keselamatan penumpang.
Melihat hal itu, masinis bukanlah profesi yang dibilang sembarangan. Sebab, dibutuhkan pengalaman dan kemampuan teknis perihal membuat perjalanan kereta api menjadi nyaman dan aman.
Lantas, berapa gaji masinis KRL? Menurut berbagai sumber, Jumat (21/6/2024), gaji masinis KRL berada di angka Rp6 juta - Rp9 juta per bulan. Gaji tersebut sudah termasuk dengan tunjangan kesehatan dan risiko.
Berikut beberapa syarat yang harus dipenuhi pendaftar untuk menjadi masinis KRL.
1. Warga Negara Indonesia (WNI).
2. Jenis Kelamin Pria.
3. Sehat jasmani/rohani.
4. Memiliki Ijazah/SKL.
5. - Untuk tingkat pendidikan SLTA minimal berusia 18 tahun dan maksimal 25 tahun.
- Untuk tingkat pendidikan D3 minimal berusia 20 tahun dan maksimal 27 tahun.
- Untuk tingkat pendidikan D4/S1 minimal berusia 21 tahun dan maksimal 30 tahun.
6. Memiliki tinggi badan minimal 160 cm dengan berat badan ideal.
7. Berkelakuan baik.
8. Tidak bertato dan bertindik.
9. Tidak pernah menggunakan narkoba atau psikotropika.
10. Tidak pernah dihukum penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap.
11. Tidak pernah diberhentikan institusi lain secara tidak hormat.
12. Tidak memiliki hubungan perkawinan dengan pekerja PT KAI.
13. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah kerja PT KAI.
Selain gaji, masinis KRL juga akan berhak mendapatkan beberapa tunjangan dari PT. Kereta Api Indonesia. Berikut daftar tunjangannya:
Demikian ulasan mengenai gaji masinis KRL. Semoga bermanfaat!
Editor: Puti Aini Yasmin