Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KAI Daop 1 Jakarta Siapkan 1.732 Perjalanan KA untuk Masa Angkutan Nataru 2025/2026
Advertisement . Scroll to see content
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Gaji masinis KRL jadi informasi yang menarik untuk dibahas kali ini. Kereta Rel Listrik atau KRL merupakan salah satu moda transportasi yang paling banyak peminatnya di Indonesia. 

Tidak jauh berbeda dengan moda transportasi umum lainnya, KRL dikendalikan oleh seseorang yang disebut masinis. Selain mengendalikan lajunya kereta, ia juga bertanggung jawab dalam menjamin keselamatan penumpang. 

Melihat hal itu, masinis bukanlah profesi yang dibilang sembarangan. Sebab, dibutuhkan pengalaman dan kemampuan teknis perihal membuat perjalanan kereta api menjadi nyaman dan aman. 

Gaji Masinis KRL

Lantas, berapa gaji masinis KRL? Menurut berbagai sumber, Jumat (21/6/2024), gaji masinis KRL berada di angka Rp6 juta - Rp9 juta per bulan. Gaji tersebut sudah termasuk dengan tunjangan kesehatan dan risiko. 

  • Gaji yang diterima itu ternyata jauh berbeda dengan gaji masinis Kereta Api. gaji yang akan diterima oleh seorang masinis pada PT Kereta Api Indonesia yaitu sekitar Rp13 juta per bulan. 
  • Gaji tersebut belum termasuk beberapa benefit lain yang didapatkan seperti tunjangan kinerja, benefit transportasi, dan tunjangan anak dan istri.

Syarat Menjadi Masinis KRL 

Berikut beberapa syarat yang harus dipenuhi pendaftar untuk menjadi masinis KRL. 

1. Warga Negara Indonesia (WNI).

2. Jenis Kelamin Pria.

3. Sehat jasmani/rohani.

4. Memiliki Ijazah/SKL. 

5. - Untuk tingkat pendidikan SLTA minimal berusia 18 tahun dan maksimal 25 tahun.
- Untuk tingkat pendidikan D3 minimal berusia 20 tahun dan maksimal 27 tahun.
- Untuk tingkat pendidikan D4/S1 minimal berusia 21 tahun dan maksimal 30 tahun.

6. Memiliki tinggi badan minimal 160 cm dengan berat badan ideal.

7. Berkelakuan baik.

8. Tidak bertato dan bertindik.

9. Tidak pernah menggunakan narkoba atau psikotropika.

10. Tidak pernah dihukum penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap.

11. Tidak pernah diberhentikan institusi lain secara tidak hormat.

12. Tidak memiliki hubungan perkawinan dengan pekerja PT KAI.

13. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah kerja PT KAI.

Tunjangan Masinis KRL

Selain gaji, masinis KRL juga akan berhak mendapatkan beberapa tunjangan dari PT. Kereta Api Indonesia. Berikut daftar tunjangannya: 

  • Masinis KRL akan mendapatkan tunjangan anak dan istri sebesar 10 persen dari total gaji pokok per individu, maksimal 3 anak.
  • Tunjangan jabatan sebesar Rp200.000 untuk lulusan SMA dan Rp600.000 untuk lulusan S1. Tunjangan ini tergantung pada jenjang pendidikan dan masa kerja. 
  • Tunjangan perjalanan dinas Rp375.000 per bulan.
  • Tunjangan risiko sebesar Rp1 juta per bulan.
  • Tunjangan uang premi awal KAI, tergantung jabatan.
  • Tunjangan jabatan struktural.
  • Tunjangan transportasi.
  • Tunjangan kebugaran.
  • Tunjangan rumah.
  • Tunjangan rekreasi.

Demikian ulasan mengenai gaji masinis KRL. Semoga bermanfaat!

Editor: Puti Aini Yasmin

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut