Besaran Gaji PNS untuk Lulusan SMA, Cek di Sini Informasi CPNS 2023
JAKARTA, iNews.id - Besaran gaji PNS untuk lulusan SMA telah ditetapkan berdasarkan regulasi yang berlaku. Bagi kamu lulusan SMA yang ingin bekerja di instansi pemerintah, dapat mencoba kesempatan untuk mendaftar CPNS 2023 ini.
Mengacu pada PP Nomor 15 Tahun 2019 Tentang Perubahan Kedelapan Belas Atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 Tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil sebagaimana yang terlampir pada situs resmi Kementerian Keuangan, bahwa besaran gaji PNS telah diatur berdasarkan golongan seperti juga yang telah dibahas pada artikel iNews sebelumnya.
Lulusan SMA atau sederajat termasuk ke dalam golongan II PNS yang berhak menerima gaji sesuai dengan tingkatan golongannya, disebutkan di bawah ini :
Tingkat pendidikan SMA atau sederajat termasuk ke dalam PNS golongan II, yang mana memiliki tingkatan pangkat seperti di bawah ini :
Tingkatan Pangkat PNS Golongan II (Pangkat Pengatur)
Selain informasi besaran gaji PNS untuk lulusan SMA, ketahui juga tingkat pangkat PNS golongan II. Lulusan SMA atau sederajat sampai dengan D3 diharapkan memiliki keterampilan dan pengetahuan yang lebih khusus dalam bidang ilmu tertentu. PNS golongan II dapat bekerja di berbagai departemen dan lembaga pemerintah, tergantung pada bidang keahlian mereka dan jenis pekerjaan yang mereka lakukan.
Contoh pekerjaan golongan II ini bisa mencangkup teknisi, pelaksana lapangan, operator mesin, staf administrasi yang lebih spesifik, dan berbagai peran lainnya yang memerlukan pengetahuan dan keterampilan khusus di bidang tertentu.
Menurut laman Kementerian Keuangan tingkatan pangkat golongan II diatur dalam PP 99 Tahun 2000 yang terdiri dari :
IIa disebut dengan pengatur muda
IIb disebut dengan pengatur muda tingkat 1
IIc disebut dengan pengatur
IId disebut dengan pengatur tingkat 1
Namun, seiring dengan pengalaman dan peningkatan keterampilan, PNS golongan II juga memiliki peluang untuk naik pangkat ke golongan yang lebih tinggi dalam sistem kepegawaian PNS, tergantung pada kebijakan dan prosedur yang berlaku.
Demikian penjelasan mengenai besaran gaji PNS untuk lulusan SMA dan tingkatan golongan PNS. Semoga berhasil ya dalam seleksi kali ini. Selamat berjuang!
Editor: Puti Aini Yasmin