Bioskop Beroperasi 14 September, Ini Penjelasan GPBSI
JAKARTA, iNews.id - Ketua Gabungan Pengusaha Bioskop Seluruh Indonesia (GPBSI) Djonny Syafruddin menanggapi kabar soal rencana pembukaan bioskop pada 14 September mendatang.
Menurut dia, GPBSI hingga saat ini masih melakukan pembicaraan dengan pemerintah terkait rencana tersebut. Selain itu, juga koordinasi antarlembaga dan stakeholder.
"Rencananya memang begitu (dibuka 14 September 2021), dan kita masih konsultasi dan berdiskusi bersama pemerintah sampai tanggal 14 september mendatang," kata dia kepada MNC Portal Indonesia, Rabu (8/9/2021).
Lebih lanjut Djonny menjelaskan, membuka bioskop itu tidak bisa dilakukan secara mendadak. Karena perlu perawatan dan sedikit renovasi karena sempat tidak beroperasi.
PPKM Level 2, Pengelola Bioskop di Semarang Mulai Ajukan Izin Operasional
"Kalau membuka bioskop itu tidak bisa dadakan, kalau misalnya hari ini buka, ya belum bisa jalan, harus menunggu lima hari. Kendalanya itu ruangan kita kan harus distrelisasi lagi, belum lagi nanti ada QR Code dari PeduliLindungi," ujarnya.
Selain itu, GPBSI masih menunggu aturan terbaru terkait perizinan operasional bioskop di tengah pandemi Covid-19 sambil memenuhi aturan main yang diberikan pemerintah.
"Kita masih menunggu aturan yang baru nanti di tanggal 14, sementara kita juga sudah menyiapkan syarat-syaratnya, seperti penyediaan scan barcode PeduliLindungi, tapi masih menunggu sampai tanggal 14 nanti," ucapnya.
"Kita perlu ada regulasi yang jelas dan tertulis dan tidak mungkin juga sekarang dikerlarkan peraturan baru sekarang, sedangkan masih berlaku peraturan PPKM tanggal 6 sampai 13," imbuhnya.
Terkait kapasitas, Djonny menjelaskan, ketika bioskop diizinkan beroperasi, hanya bisa menerima pengunjung 50 persen dari total kapasitas studio.
Editor: Jujuk Ernawati