Biro Klasifikasi Ditunjuk Jadi Induk Usaha BUMN Jasa Survei
JAKARTA, iNews.id - Pemerintah menunjuk PT Biro Klasifikasi Indonesia (Persero) atau BKI sebagai induk usaha (holding) BUMN jasa survei. BKI akan membawahi dua BUMN lainnya yaitu PT Superintending Company of Indonesia (Persero) atau Sucofindo dan PT Surveyor Indonesia (Persero).
"Kementerian BUMN sudah memustuskan akan dibentuk holding dari ketiga BUMN ini, Biro Klasifikasi Indonesia jadi induk," kata Wakil Menteri BUMN, Budi Gunadi Sadikin di Jakarta, Kamis (19/11/2020).
Budi mengatakan, holding BUMN tersebut akan fokus pada bisnis berbagai survei di seluruh industri. "Bisa (industri) makanan, kesehatan, elektronika, processing, dan lain sebagainya," katanya.
Mantan direktur utama Bank Mandiri itu menilai, potensi pasar bisnis survei atau sertifikasi di Indonesia sangat besar. Di tengah pandemi, masyarakat dan pelaku usaha kini lebih peduli pada aspek keamanan dan kesehatan.
Dia berharap penggabungan ini akan memperkuat ketiga BUMn tersebut."Jadi dengan skala yang semakin besar ini kita mampu mengadopsi teknologi baru, dan juga mampu masuk ke bisnis baru yang membutuhkan sertifikasi dan testing," ucapnya.
Editor: Rahmat Fiansyah