Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : BPS: Jumlah Pengangguran RI Turun Jadi 7,46 Juta Orang per Agustus 2025
Advertisement . Scroll to see content

Bisnis Alih Daya Tambah Jumlah Angkatan Kerja

Selasa, 21 September 2021 - 20:07:00 WIB
Bisnis Alih Daya Tambah Jumlah Angkatan Kerja
Webinar dan diskusi panel Tantangan Hubungan Industrial di Industri Alih Daya: Perspektif PP 35/2021 dan Kepmenaker 104/2021, beberapa waktu lalu. Foto: Ist
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Ketua Asosiasi Mediator Hubungan Industrial (AMHI) Kementerian Ketenagakerjaan Sahat Sinurat mendorong perusahaan alih daya tumbuh besar dan berkembang. 

Selain itu, kata dia, juga perlu ada renegosiasi ulang terkait kompensasi antara perusahaan pemberi kerja dan perusahaan alih daya karena kompensasi tidak tercatat di kontrak awal. 

"Jangan sampai hak pekerja hilang karena ketidakjelasan perjanjian kerja sama (PKS) dan pandemi Covid-19. Tantangannya adalah perusahaan alih daya harus tumbuh besar dan berkembang, sehingga jadi perusahaan yang mampu. Bukan menjual fee murah, tapi menjual kompetensi yang hebat," kata Sahat dalam webinar dan diskusi panel Tantangan Hubungan Industrial di Industri Alih Daya: Perspektif PP 35/2021 dan Kepmenaker 104/2021, beberapa waktu lalu.

Dia juga berharap agar dengan adanya penegasan regulasi yang memberikan ruang kepada perusahaan alih daya, perusahaan alih daya jadi lebih profesional ke depannya. Selain itu, supaya ada keseimbangan PKS antara pengguna dan pelaku alih daya. 

Sementara Wakil Ketua Umum Asosiasi Bisnis Alih Daya Indonesia (ABADI) Yoris Rusamsi mengatakan, mekanisme bisnis alih daya adalah suatu kesempatan besar menambah jumlah angkatan kerja

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut