Blok Rokan Resmi Jadi Aset Negara, Menteri ESDM: Tonggak Sejarah Industri Migas RI
JAKARTA, iNews.id - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif, mengatakan peralihan Blok Rokan dari PT Chevron Pacific Indonesia (CPI) ke PT Pertamina (Persero), menjadi tonggak sejarah industri hulu migas di Indonesia.
Mulai hari ini, Senin (9/8/2021), Blok Rokan resmi menjadi aset negara. Dimana, wilayah kerja energi tersebut dikelola anak usaha Pertamina, PT Pertamina Hulu Rokan (PHR).
Arifin mengungkapkan, setelah CPI berhasil mengelola wilayah kerja tersebut dengan baik, diharapkan PHR dapat meneruskan dan mengembangkan keberhasilan yang telah dicapai.
“Sejak pertama kali berproduksi pada 1951 hingga 2021, Blok Rokan merupakan salah satu wilayah kerja strategis yang telah menghasilkan 11,69 miliar barel minyak. Terima kasih atas usaha-usaha yang telah dilakukan,” ujar Menteri ESDM, dalam gelaran seremoni alih wilayah kerja Rokan secara virtual Minggu (8/8/2021).
Pernyataan senada disampaikan Kepala SKK Migas, Dwi Soetjipto. Menurutnya, Blok Rokan saat ini masih mendukung 24 persen produksi nasional dan diharapkan tetap menjadi wilayah kerja andalan Indonesia.
Salah satu usaha SKK Migas untuk mengawal alih kelola Blok Rokan dengan menginisiasi Head of Agreement (HoA) yang menjamin investasi CPI pada akhir masa kontrak. Hasilnya, sejak HoA ditandatangani pada 29 September 2020 hingga 8 Agustus 2021, telah dilakukan pemboran 103 sumur pengembangan.
Selain pemboran, SKK Migas juga mengawal delapan isu lain yang menjadi kunci alih kelola yaitu migrasi data dan operasional, pengadaan chemical EOR, manajemen kontrak-kontrak pendukung kegiatan operasi, pengadaan listrik, tenaga kerja, pengalihan teknologi informasi, perizinan dan prosedur operasi serta pengelolaan lingkungan.
“Kami berterima kasih atas dukungan berbagai pihak, termasuk kepada Pemda Riau, sehingga operasional WK (wilayah kerja) Rokan pada masa transisi berjalan dengan baik," kata Dwi.
Editor: Jeanny Aipassa