BNI Tebar Dividen Rp820,1 Miliar, Negara Terima Rp492,58 Miliar
JAKARTA, iNews.id - Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BBNI) menyetujui pembagian dividen sebesar 25 persen dari laba bersih tahun buku 2020 atau sekitar Rp820,1 miliar. Dengan memperhitungkan komposisi saham milik pemerintah yang sebesar 60 persen, maka BNI akan menyetorkan dividen sebanyak Rp492,58 miliar ke rekening kas umum negara.
Direktur Utama Bank BNI Royke Tumilaar menjelaskan, dividen bagian publik atas kepemilikan 40 persen saham senilai Rp327,52 miliar akan diberikan kepada pemegang saham sesuai dengan kepemilikannya masing-masing. Direksi Perseroan dengan hak substitusi akan menetapkan jadwal dan tata cara pembagian dividen tahun buku 2020 sesuai dengan ketentuan.
"Sedangkan, sebanyak 75 persen dari laba bersih tahun lalu atau senilai Rp2,46 triliun akan digunakan sebagai saldo laba ditahan," ujar Royke dalam video conference, Senin (29/3/2021).