Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Daftar Harga BBM Pertamina 11 Oktober 2025 di SPBU Seluruh Indonesia
Advertisement . Scroll to see content

BPH Migas Siapkan 100.000 KL Pertalite untuk Dijual di Pertashop

Selasa, 28 Mei 2024 - 14:55:00 WIB
BPH Migas Siapkan 100.000 KL Pertalite untuk Dijual di Pertashop
BPH Migas mencadangkan 100.000 KL Pertalite untuk dijual di Pertashop milik Pertamina. (Foto: Ist)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) mencadangkan 100.000 kiloliter (KL) Pertalite untuk dijual oleh Pertashop milik Pertamina. Kuota tersebut diambil dari kuota BBM subsidi tersebut pada tahun ini sebanyak 31,7 juta KL, sehingga kuota akhir yang dialokasikan sebesar 31,6 juta KL.

"Dari (kuota) 31,7 juta KL yang ditetapkan, dicadangkan sebanyak 100.000 KL untuk keperluan penyaluran Pertalite di Pertashop," ujar Kepala BPH Migas, Erika Retnowati dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi VIII DPR dikutip, Selasa (28/5/2024).

Erika menambahkan, penyiapan kuota Pertalite untuk Pertashop itu sebagai tindak lanjut atas kunjungan dari asosiasi terkait ke Kantor BPH Migas beberapa waktu lalu. 

Kunjungan Asosiasi Pengusaha Pertashop itu dilakukan dalam rangka meminta restu dari BPH Migas agar Pertashop diizinkan untuk ikut menjual BBM Pertalite.

"Untuk Pertashop, dari Asosiasi sudah ke tempat kami dan itu sudah kami bahas dengan Pertamina. Sudah kami tindak lanjuti, kami lakukan kajian dengan UGM untuk mengkaji apakah memang tepat kalau Pertashop kita berikan untuk jual Pertalite, karena memang seperti dikatakan Pak Bambang Patijaya, Pertashop kan dibangun tidak untuk menjual BBM subsidi gitu ya, itu untuk menjual JBU, dan itu tertuang dalam aturan dari Kemendagri. Sehingga kalau dia bentuknya pertashop, dia gabisa jual pertalite," tuturnya.

Oleh sebab itu, Erika mengakui pihaknya mencari jalan lain bersama Pertamina dan UGM agar Pertashop bisa ikut menjual Pertalite.

"Kemudian kita cari jalan bersama Pertamina dan UGM bagaimana caranya dan akhirnya ketemu formulanya," ucapnya. 

Erika menuturkan, setelah kajian dan pembahasan mendalam akhirnya para pemangku kepentingan pun sepakat untuk menjadikan Pertashop yang ingin menjual Pertalite sebagai SPBU Kompak. Tapi, tidak semua Pertashop punya kesempatan untuk 'naik kelas' ke SPBU Kompak sehingga bisa menjual Pertalite.

"Tentu tidak semua Pertashop bisa kita lakukan uji coba itu. Hanya beberapa yang sudah betul-betul memenuhi perizinan, dan kemudian kita fokuskan pada daerah yang belum ada SPBU. Jadi, itu sekaligus memudahkan masyarakat setempat untuk mendapat BBM subsidi," katanya.

Erika menuturkan, pengusaha Pertashop juga harus merogoh kocek tambahan di kisaran Rp75 juta-Rp100 juta untuk bisa menjadi SPBU Kompak yang layak menjual Pertalite.

"Sebetulnya itu untuk pengawasan, yang penting nanti diaudit masih bisa memenuhi gitu," ujarnya.

Lebih lanjut, Erika juga mengungkapkan bahwa sampai saat ini ada 29 unit Pertashop di Pulau Sulawesi yang ditetapkan untuk uji coba penyaluran JBKP Pertalite. Dari jumlah itu, hanya 10 Pertamini Pelat Merah yang memenuhi persyaratan dari aspek sarana dan prasarana untuk menyalurkan Pertalite.

"Ada 29 Pertashop kita uji coba dan kuotanya sudah kita berikan, bahkan tahun 2024 kita cadangkan 100.000 KL untuk Pertashop," tuturnya.

Menurutnya, persyaratan bagi Pertashop untuk menjual BBM bersubsidi sangatlah ketat. Khususnya dari aspek sarana dan prasarana, Pertashop harus sudah terdigitalisasi dan memiliki CCTV dalam rangka pengawasan.

Dari 10 Pertashop yang memenuhi persyaratan itu, Erika mengatakan baru satu unit Pertashop yang sudah menyalurkan Pertalite pada akhir Mei 2024 ini.

"Jadi 29 ini kebetulan semuanya di Sulawesi ya, ada satu yang sudah menyalurkan. Kami sudah tindak lanjuti penjualan Pertalite di Pertashop gitu," ujarnya.

Editor: Aditya Pratama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut