Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pengamat Ungkap Daya Beli Masih Lemah, Usul BLT Dilanjutkan sampai Maret 2026
Advertisement . Scroll to see content

BPJS Kesehatan Gandeng Bank Syariah Mandiri untuk Fasilitas Pembayaran

Jumat, 31 Agustus 2018 - 11:52:00 WIB
BPJS Kesehatan Gandeng Bank Syariah Mandiri untuk Fasilitas Pembayaran
Penandatangan kerja sama pembiayaan tagihan Supply Chain Financing (SCF) atau Islamic-Banking Supplier Financing (iB-SF) antara Bank Syariah Mandiri dengan BPJS Kesehatan. (Foto: iNews.id/Ade Miranti)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS Kesehatan) dan PT Bank Syariah Mandiri (Mandiri Syariah) melakukan penandatangan kerja sama pembiayaan tagihan Supply Chain Financing (SCF) atau Islamic-Banking Supplier Financing (iB-SF).

SCF atau iB-SF adalah dukungan penyediaan finansial guna mempercepat arus kas (likuiditas) serta perputaran modal Faskes mitra BPJS Kesehatan sehingga pembayaran klaim pelayanan kesehatan dapat lebih cepat.

Direktur Utama Mandiri Syariah Toni EB Subari menyampaikan, kerja sama SCF ini ditujukan bagi seluruh jenis Faskes, baik Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) maupun Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL).

“Kami berharap SCF juga dapat mendorong peningkatan kualitas pelayanan bagi para peserta Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS),” kata Toni di Hotel JS Luwansa, Jakarta, Jumat (31/8/2018).

Dalam kesempatan tersebut, Direktur Keuangan dan Investasi BPJS Kesehatan Kemal Imam Santoso mengatakan, dengan kerja sama ini maka pihaknya sudah meneken kerja sama dengan dua bank syariah, yakni Mandiri Syariah dan Bank Muamalat.

“Dengan adanya sinergi bersama perbankan syariah ini, diharapkan manajemen rumah sakit mitra BPJS Kesehatan yang mengimplementasikan cash management dengan prinsip syariah, dapat turut memanfaatkan fasilitas SCF demi menjaga arus finansial rumah sakit, sehingga pelayanan kesehatan dapat tetap berjalan optimal,” katanya.

Sebelumnya, BPJS Kesehatan telah meneken perjanjian kerja sama dengan bank mitra, baik pemerintah maupun swasta, yaitu Bank Mandiri, BNI, Bank KEB Hana, Bank Permata, Bank Bukopin, Bank Woori Saudara, dan Bank BJB, serta sejumlah multifinance yaitu TIFA Finance dan MNC Leasing.

Bersama dengan bank yang bekerja sama, BPJS Kesehatan telah menyiapkan infrastruktur IT (web service) untuk pengiriman data tagihan yang telah disetujui atau dibayar. Secara teknis, faskes akan mengajukan tagihan klaim dan BPJS Kesehatan akan melakukan verifikasi untuk memberikan persetujuan pembayaran.

Setelah BPJS Kesehatan menerima tagihan dan memberikan persetujuan atas tagihan tersebut, bank dapat mencairkan pinjaman kepada faskes yang telah memenuhi syarat pengajuan klaim.

Editor: Ranto Rajagukguk

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut