BPK Diminta Audit Penerima Subsidi Listrik dan BBM
JAKARTA, iNews.id - Wakil Ketua Komisi VII Bambang Hariyadi mendorong Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk mengaudit penerima subsidi energi PLN dan Pertamina. Hal ini untuk mengetahui bahwa penerima subsidi tersebut sudah sesuai dengan kriteria dan tepat sasaran.
"Apakah subsidi tersebut sudah sesuai? Karena subsidi adalah tanggung jawab negara untuk masyarakatnya. Kami tidak ingin subsidi tidak tepat sasaran," ujarnya, Jumat (7/5/2021).
Dia juga mendorong fungsi pengawasan DPR melalui Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) dan BPK untuk mengevaluasi agar penerima subsidi tidak salah sasaran. Menurut dia, disparitas harga energi subsidi jangan dijadikan ajang oknum pemain subsidi untuk mengambil keuntungan.
"Penegak hukum akan diminta ikut aktif dalam penegakan hukum dalam mengawasi pelaksanaan subsidi energi agar kehadiran negara dapat dirasakan oleh para masyarakat yang berhak menerima subsidi," tuturnya.
Editor: Jujuk Ernawati