BPK Temukan Permasalahan di Dana Pensiun Pindad: Pengelolaan Tidak Akuntabel

JAKARTA, iNews.id - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan adanya permasalahan dana pensiun (dapen) di PT Pindad, Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di sektor pertahanan. Temuan tersebut terkait dengan pengelolaan dapen yang tidak dilakukan secara transparan dan akuntabel.
Temuan tersebut berdasarkan laporan hasil pemeriksaan (LHP) atas pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan 2021 hingga semester I/2023 di internal Pindad, anak perusahaan, dan perusahaan terafiliasi lainnya.
“Pengelolaan dana pensiun Pindad yang tidak prudent, kurang transparan, dan tidak akuntabel,” ujar Anggota VII BPK/Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara VII, Slamet Edy dikutip, Jumat (25/10/2024).
Selain itu, BPK juga menemukan beberapa permasalahan lainnya, seperti pengakuan aset dan pendapatan yang belum memadai dan tidak sesuai dengan standar akuntansi keuangan (SAK).
Nahasnya, Slamet mengatakan, Pindad terbebani biaya ekonomi dan mengalami financial distress.
Adapun, financial distress merujuk pada kondisi perusahaan mengalami penurunan keuangan yang signifikan dan tidak sehat, sehingga kesulitan memenuhi kewajibannya. Bahkan, kondisi itu bisa berujung pada kebangkrutan jika tidak ditangani segera.