Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Atasi Krisis Garuda Indonesia, Kementerian BUMN Tawarkan Empat Opsi
Advertisement . Scroll to see content

BPKP Review Empat Opsi Kementerian BUMN untuk Selamatkan Garuda

Kamis, 27 Mei 2021 - 18:22:00 WIB
BPKP Review Empat Opsi Kementerian BUMN untuk Selamatkan Garuda
Pesawat Airbus Garuda Indonesia. (Foto: Okezone)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) akan meninjau kembali (review) empat opsi yang diberikan Kementerian BUMN untuk menyelamatkan PT Garuda Indonesia (Persero). Langkah tersebut untuk menilai apakah keempat opsi akuntabel atau tidak. 

Deputi Akuntan Negara BPKP, Sally Salamah, mengatakan BPKP sudah berkoordinasi dengan pihak Kementerian BUMN dan Garuda Indonesia untuk melakukan review terhadap empat opsi yang disodorkan pemegang saham. Lembaga auditor internal negara memang masuk dalam tim restrukturisasi maskapai penerbangan pelat merah itu. 

"Kemarin kami mendiskusikan dengan Pak Direktur Keuangan Garuda, memang sangat berdarah-darah, jadi dia memiliki empat opsi, ini kita lakukan review dan evaluasi. Apakah opsi-opsi tersebut akuntabel atau tidak," ujar Sally saat dikonfirmasi, Kamis (27/5/2021). 

BPKP mencatat, Garuda Indonesia memang sudah mendapat sejumlah bantuan dari pemerintah untuk menekan kinerja keuangan dan utangnya. Karena itu, BPKP akan melihat apakah alokasi bantuan pemerintah sesuai dengan program yang sudah ditetapkan sejak awal. 

"Garuda juga mendapatkan bantuan dari pemerintah, itu juga akan kita lakukan evaluasi, pengawasan, review, dari mana dana tersebut digunakan untuk kegiatan yang sejak awal sudah ditetapkan," kata Sally. 

Terkait dengan empat opsi, Kementerian BUMN menegaskan masih mengutamakan skema restrukturisasi. Sebab, pemegang saham menilai keuangan Garuda masih bisa diselamatkan. 

"Saat ini kita lagi usahakan restrukturisasi," ujar Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga saat dihubungi MNC Portal Indonesia.

Pemerintah telah menetapkan empat opsi bagi Garuda Indonesia. Dari keempat opsi tersebut, dua diantaranya adalah restrukturisasi kinerja keuangan atau melikuidasi maskapai penerbangan pelat merah tersebut. 

Dari dokumen yang diperoleh MNC Portal Indonesia, keempat opsi tersebut ditetapkan usai pemerintah melakukan penolokukuran (benchmarking). 

"Berdasarkan hasil benchmarking dengan apa yang telah dilakukan oleh pemerintah negara lain, terdapat empat opsi yang dapat diambil untuk Garuda saat ini," tulis dokumen Kementerian BUMN yang diterima MNC Portal Indonesia. 

Adapun keempat opsi tersebut, pertama, pemerintah terus mendukung kinerja Garuda melalui pinjaman ekuitas. Meski begitu, dalam catatan pemegang saham, pemerintah berpotensi meninggalkan maskapai penerbangan pelat merah itu dengan utang warisan yang besar. Kondisi ini membuat perseroan menghadapi tantangan di masa mendatang. 

Opsi ini merujuk pada praktik restrukturisasi pemerintah Singapura terhadap salah satu penerbangan nasional negara setempat yakni, Singapore Airlines.

Kedua, menggunakan legal bankruptcy untuk merestrukturisasi kewajiban Garuda. Seperti, utang, sewa, dan kontrak kerja. Dalam catatan pemerintah, opsi ini masih mempertimbangkan Undang-Undang (UU) kepailitan. Apakah regulasi memperbolehkan adanya restrukturisasi. Opsi ini merujuk pada penyelamatan Latam Airlines milik Malaysia. 

Ketiga, Garuda dibiarkan melakukan restrukturisasi. Disaat bersamaan, mulai mendirikan perusahaan maskapai penerbangan domestik baru yang akan mengambil alih sebagian besar rute domestik Garuda. Bahkan, menjadi national carrier di pasar domestik. 

"(Catatannya) untuk dieksplorasi lebih lanjut sebagai opsi tambahan agar Indonesia tetap memiliki national flag carrier," tulis dokumen tersebut.

Keempat, Garuda akan dilikuidasi. Dalam opsi ini, pemerintah akan mendorong sektor swasta untuk meningkatkan layanan udara. Misalnya dengan pajak bandar udara (bandara) atau subsidi rute yang lebih rendah. Jika, opsi terakhir menjadi pilihan pemerintah, maka Indonesia secara resmi tidak lagi memiliki national flag carrier.

Editor: Jeanny Aipassa

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut