Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Ary Bakri dan Marcella Santoso Didakwa Suap Hakim Rp40 Miliar terkait Vonis Lepas Kasus CPO
Advertisement . Scroll to see content

Breaking News: Pemerintah Resmi Larang Ekspor Bahan Baku Minyak Goreng Sawit hingga Harga Curah Rp14.000

Selasa, 26 April 2022 - 20:42:00 WIB
Breaking News: Pemerintah Resmi Larang Ekspor Bahan Baku Minyak Goreng Sawit hingga Harga Curah Rp14.000
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, pemerintah resmi melarang ekspor bahan baku minyak goreng sawit hingga harga curah Rp14.000. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan, pemerintah tidak melarang ekspor minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO), melainkan bahan baku minyak goreng berupa refined, bleached, deodorized (RBD) palm olein hingga harga kembali normal. 

"Diputuskan pelarangan ekspor RBD palm olein sejak 28 April pukul 00.00 WIB sampai harga minyak goreng curah Rp14.000 per liter," kata dia dalam konferensi pers, Selasa (26/4/2022). 

Produk RBD palm olein yang dilarang ekspor berlaku pada nomor HS 15119036, 15119037, dan 15119039. Pelarangan ekspor ini dilakukan hingga harga minyak goreng curah Rp14.000 per liter. 

Airlangga menegaskan, larangan ini berlaku untuk seluruh produsen bahan baku minyak goreng tersebut. 

"Evaluasi akan dilakukan sesuai dengan kondisi (di lapangan)," ujar Airlangga. 

Editor: Jujuk Ernawati

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut