Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bazar MNC Fest 2025 Ramai Pengunjung, Tenant UMKM Sambut Positif
Advertisement . Scroll to see content

Buat Produk Baru, Awas Jangan Plagiat

Selasa, 03 November 2020 - 18:17:00 WIB
Buat Produk Baru, Awas Jangan Plagiat
Produk yang diamati dan ditiru harus dimodifikasi agar tidak dinyatakan sebagai plagiat. (Foto: MNC Media)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Istilah Amati, Tiru dan Modifikasi (ATM) menjadi andalan beberapa orang untuk menghasilkan produk-produk baru inovatif. Namun, apakah ATM ini bisa menjadi sesuatu yang dianggap legal atau sama seperti plagiatisme?

Founder and President Director HELLOMOTION Wahyu Aditya mengatakan, ATM menjadi sesuatu yang normal dan wajar. Asalkan produk yang diamati dan tiru itu harus dimodifikasi agar tidak dinyatakan sebagai plagiat.

"Mungkin yang harus dihindari adalah palgiatisme, dimana kita mengklaim karya orang lain menjadi karya kita. Tapi kalau ATM sah-sah saja, tapi harus dimodifikasi," ujarnya, dalam Webinar Series MNC Fest, Selasa (3/11/2020).

Modifikasi yang dilakukan harus besar-besaran agar tidak disebut sebagai plagiat. Karena dalam beberapa kasus, ada beberapa orang yang justru hanya melakukan modifikasi dengan kapasitas 5 persen saja dengan alasan produknya sudah sukses di pasaran.

"Kalau tidak dimodifikasi hanya meniru, modifikasinya hanya 5 persen, itu yang harus dihindari dan itu banyak sekali orang-orang mengamati dan meniru dengan alasan, itu sudah sukses kenapa harus dimodifikasi lagi jadi akhirnya menyerempet ke plagiat," katanya.

Menurut Wahyu, dalam mencari produk yang orisinil di era saat ini sangat sulit. Menurutnya, karya original biasa tidak dipengaruhi siapa-siapa.

Karena itu, lanjut Wahyu, ATM bisa menjadi salah satu opsi. Asalkan produk tersebut harus dilakukan modifikasi atau tidak sama dengan milik orang lain.

"Kalau dari saya pribadi memang agak susah mencari karya yang orisinal. Karena karya yang original itu biasanya tidak dipengaruhi oleh siapa-siapa. Dan itu tidak mungkin sebenarnya karena setiap karya terpengaruhi oleh apa yang dipelajari, apa yang dia lihat," ujarnya.

Sementara itu, CEO RCTI+ Rio Anugrah mengatakan, ATM menjadi sesuatu hal yang tidak dilarang. Selama aturan mengenai plagiatisme tetap diikuti dan dipatuhi

"Jadi manakala ada yang bisa kita ikuti dari sisi fitur, dari sisi apps silahkan saja. Tapi jangan sampai dia matikan kreativitas orang lain, matikan produk orang lain. Ada rambu-rambunya," katanya.

Technical Team MNC Animation Wigiyantoro Purnomo Adji menyebut ATM merupakan sesuatu hal yang sah. Asalkan masih relevan dengan aturan plagiatisme.

"Sah-sah saja sih. Di dunia ini memang enggak ada yang baru, jadi memang masih relevan, masih oke enggak ada masalah," katanya.

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut